• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 160 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 165 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 246 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 177 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Anggota Komisi 2 DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Segera Tutup Stand Bazar Fudkot

Zulmiron
Ahad, 17 Januari 2021 23:54:20 WIB
Cetak
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Pekanbaru Davit Marihot Silaban MSi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota Komisi 2 DPRD Kota Pekanbaru Davit Marihot Silaban MSi menegaskan Pemerintah khususnya Satpol PP menutup aktifitas Stand Bazar Fudkot di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Sebab, dimasa pandemi covid 19 yang sangat menguatirkan saat ini tidak boleh terjadi penumpukkan massa seperti yang terlihat di Stand Bazar Fudkot.

"Kita tegaskan untuk segara ditutup itu stand bazar. Kita kuatir saja, nanti lokasi itu jadi tempat penyebaran Covid-19," tutur Davit.

Terkait dengan beroperasinya stand bazar itu, Davit juga meminta pihak pemberi izin dan juga Disperindag Kota Pekanbaru mengkroscek apa benar mereka memiliki izin atau tidak.

"Jika tidak memiliki izin, kita minta segeralah ditutup. Jika memiliki izin, tentu ada aturan yang harus ditaati. Tentunya harus izin dari gugus tugas protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Jika gugus Prokes Covid'19 dan pemberi izin serta Dinas Perdagangan telah memberikan legalitas, katanya, sudah pasti pemerintah akan menegaskan untuk mematahui Prokes.

"Kita menilai terjadi penumpukkan massa dan stand tidak mematuhi prokes. Dan kita melihat penyelenggara Stand Bazaar Fudkot ini jauh dari yang ditegaskan gugus tugas Covid-19. Di antaranya masih ada ditemukan tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan. Dan parahnya lagi, terjadi penumpukkan massa. Ini sudah jelas melabrak aturan gugus tugas Covid-19. Untuk itu, kita minta Satpol PP tutup lokasi keramaian itu," tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste

Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah

1.991 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Gratis dari Pemko Pekanbaru

1.224 Balita di Kota Pekanbaru Ditemukan Teridentifikasi Tengkes

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste

Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah

1.991 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Gratis dari Pemko Pekanbaru

1.224 Balita di Kota Pekanbaru Ditemukan Teridentifikasi Tengkes

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved