• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 89 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 100 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 100 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Zulmiron
Rabu, 13 Januari 2021 22:01:48 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK Konferensi Pers nya di Loby Mapolresta Pekanbaru, Rabu (13/01/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dan menggulung delapan orang pelaku pengedar dan kurir sabu yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.

Delapan orang tersangka pengedar dan kurir sabu jaringan Narkoba Malaysia itu, diketahui berinisial Mah alias Udin, MO alias Ori, MW alias Karni, AF alias Fiza, MI alias Ilyas alias Amat, Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik.

"Dari tangan delapan tersangka, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 Kg atas pengembangan tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Setia Susanto dalam Konferensi Pers nya di Loby Mapolresta Pekanbaru, Rabu (13/01/2021).

Sebelum kedelapan tersangka dan barang bukti 4 Kg shabu diamankan petugas, sebut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi dari Petugas AVSEC Bandara SSK II Kota Pekanbaru atas penemuan empat paket sabu seberat 2019 gram, yang hendak diselundupkan ke Jakarta lewat jalur udara pada Kamis (07/01/2021) siang.

Tersangka kurir berinisial Mah alias Udin beserta barang bukti sabu seberat 2019 gram, digagalkan petugas Avsec, saat hendak diselundupkan ke Jakarta lewat Bandara SSK II Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta, melakukan koordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut, hingga melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial MW alias Karni saat ditemukan berada di Kamar 214 Hotel Parma Panam Pekanbaru.

"Ketika dilakukan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 1822,2 gram dari tersangka MW alias Karni dan tersangka MO alias Ori saat berada di Kamar 212 Hotel Parma Panam," ujar Kapolresta.

Berdasarkan pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas, sebelumnya dirinya bersama tersangka Mah alias Udin, MO alias Ori, AF alias Fiza, telah membagi barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu di Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. 

"Empat paket diberikan kepada tersangka Mah alias Udin kurir, untuk tersangka MO alias Ori diberikan dua paket sabu dan sisanya sebanyak dua paket berada ditangannya," ulas Kapolresta.

Atas pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan pengembangan terhadap tersangka AF alias Fiza hingga ke Kota Dumai.

"Dari pengakuan Karni, dirinya telah menyerahkan sebanyak dua paket sabu kepada tersangka AF alias Fiza, yang saat itu diketahui tersangka AF sudah berada di Kota Dumai," ulas Kapolresta. 

Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Team menuju kota Dumai untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AF. Dari keterangan tersangka AF alias Riza, narkotika jenis sabu tersebut, ternyata ia terima dari tersangka MI alias Ilyas.

Selanjutnya, Team melakukan pengejaran tersangka MI alias Ilyas dan ditemukan di kota Dumai dengan Barang Bukti Narkotika, jenis sabu seberat 207,7 gram yang disembunyikan ke dalam tanah di garase rumahnya. 

Menurut keterangan M Ilyas, sabu diterima dari tersangka Hen alias Hendri yang saat itu ia terima di Tanjung Medang atas suruhan tersangka AF alias Fiza.

Kemudian team bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, berinisial Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik saat ketiga nya berada di hotel Southern Asia Kota Dumai.

Lanjut Kapolresta, berdasarkan keterangan tersangka Iwan kepada petugas, dirinya bersama IF alias Endik, sebelumnya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Selangor Malaysia yang dijemputnya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal Speedboat atas suruhan inisial Ane dan Tambi jaringan Narkoba asal Malaysia. 

Meski begitu lanjut Kapolresta, Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung mengamankan kedelapan tersangka bersama barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3, 8 Kg dan barang bukti hasil pengembangan tiga paket narkotika jenis shabu 200 gram bersama satu unit Speed Boat dan tiga unit sepeda motor dari delapan tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkoba Malaysia.  

"Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 1 13 Jo 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," pungkas Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved