• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 157 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 162 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 244 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 175 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Petinggi PKS Berjanji akan Panggil Hamdani

Zulmiron
Rabu, 13 Januari 2021 18:10:08 WIB
Cetak
Sekretaris DPW PKS Provinsi Riau Syamsudin B.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa kader PKS, yang juga menjabat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, kini mendapat respon serius dari petinggi partai berlambang bulan sabit Provinsi Riau. 

Petinggi PKS berjanji, akan memanggil yang bersangkutan, jika nanti proses hukum di Kejari Pekanbaru sudah ada kejelasan. 

Sekretaris DPW PKS Provinsi Riau Syamsudin B menegaskan, pihaknya tidak punya hak untuk menghalangi, ataupun mengintervensi penegakkan hukum yang kini masih memproses kasus ini. Namun yang pasti, jika kasus ini nanti sudah ada kejelasan hukum yang tetap (inkrah), maka secara kepastian, PKS akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai PKS. 

"Sanksi kita ada tahapannya, dimulai sanksi ringan berupa teguran, nasehat, hingga sanksi berat berupa jabatannya dilepaskan atau dipecat dari keanggotaan PKS," tegas Syamsudin kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/01/2021).

Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa ke aparat penegak hukum beberapa waktu lalu, terkait Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, yang diduga menguasai tiga mobil dinas plus mengambil uang tunjangan, padahal bertentangan dengan aturan yang ada. 

Kasus tersebut kini sedang diproses di Pidsus Kejari Pekanbaru, yang sudah masuk tahap penyelidikan (lidik), dengan sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Ketua DPRD Hamdani dan pihak terkait lainnya. 

Disinggung bahwa kasus ini sudah berjalan on the track di Kejari Pekanbaru, Syamsudin yang juga mantan Ketua PKS Pekanbaru menegaskan, karena kasus ini menjerat kader PKS, jelas memberikan dampak tersendiri terhadap nama besar PKS di Kota Bertuah Madani ini, umumnya di Bumi Lancang Kuning. 

"Kita tidak bisa buru-buru mengatakan bahwa ini kesalahan fatal yang tidak bisa diperbaiki. Kalau dia mau diberikan masukkan untuk diperbaiki, maka kita perbaiki. Tapi tidak mau juga tentu akan kena sanksi berat," kata Syamsudin berjanji. 

Sejak awal sampai sekarang, PKS terus mendengungkan kepada seluruh para kader, simpatisan, agar mencari kawan sebanyak-banyaknya. Satu saja musuh itu sudah terlalu banyak, apalagi kalau dimusuhi, itu bukanlah prinsip dan arahan dari PKS. Tentunya hal itu harus diperbaiki. 

Ditegaskan Syamsudin, DPW PKS Riau sudah pernah memanggil Hamdani untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, secara kepartaian persoalan ini sedang diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi. 

"Kita sudah beritahukan kepada DPP PKS dan meminta pandangan dari DPP atas persoalan ini. Nanti mereka akan memberikan masukan kepada kita dan kita tunggu laporan dari DPP," terangnya. 

Karena kisruh kasus ini sudah ke mana-mana, apakah ada kemungkinan posisi Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru akan dicopot dan diganti? 

Syamsuddin menyampaikan, bahwa itu bisa saja terjadi. Apalagi pergantian pimpinan (DPRD). 

"Tapi kita lihat dulu apa keputusan dari struktur, nanti apakah sanksi ringan, sedang atau berat. Kalau sanksi ringan maka hanya teguran, kalau sedang bisa amanahnya di copot dari pimpinan DPRD. Kalau berat tentu bisa diberhentikan dari anggota," tegasnya lagi. 

Secara kepartaian, PKS mengharapkan kepada aparat hukum, agar memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang ada. "Kita tidak akan intervensi, apalagi minta ini dan itu," sebutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved