• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 174 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 184 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 185 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 213 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Miliki Sabu 811,38 gram, IRT Ditangkap Buser Polsek Tampan

Zulmiron
Senin, 28 Desember 2020 15:26:42 WIB
Cetak
Miliki Sabu 811,38 gram, IRT Ditangkap Buser Polsek Tampan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga menyimpan dan memiliki shabu seberat 811,38 gram, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, Selasa (22/12/2020) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial RS alias Rina (33), ditangkap dikediamannya, Jalan Rantau X Perumahan Rantan Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH diwakili Kanit Rekrim Polsek Tampan Noki Loviko SH MH saat melaksanakan Press Conference membenarkan, penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu tersebut, dilakukan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, berkat adanya informasi masyarakat yang diterima tim buser pada Selasa (22/12/2020).

Informasi tersebut adanya seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Rina yang tinggal di Jalan Tengku Bey atau Jalan Rantau Kel. Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, kerap melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko SH SM Anggota Unit Buser Polsek Tampan melakukan penyelidikan hingga Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB dan tim kembali mendapati informasi bahwa tersangka Rina sedang berada di rumah nya di Jalan Rantau X Perum Rantau Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru serta baru saja menerima paket Narkotika jenis shabu dari seseorang. 

Berbekal informasi baru itu, Kompol Hotmartua Ambarita, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko SH MH beserta anggota Unit Buser Polsek Tampan, untuk mencari keberadaan tersangka serta melakukan penangkapan terhadap tersangka Rina.

Di pimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko SH MH, tim melakukan pencarian terhadap rumah tersangka hingga akhirnya sekira pukul 21.00 WIB, anggota unit buser menemukan keberadaan tersangka yang sedang berada di dalam rumah tempat tinggal tersangka di Jalan Rantau X Perum Rantau Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Setibanya di lokasi, Tim Buser langsung melakukan penangkapan tersangka Rina yang saat itu sedang seorang diri di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 satu plastik asoi warna hitam berisikan 16 Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus dalam plastic klip warna bening dengan seberat 811,38 gram dari rumah tersangka.

Kemudian juga ditemukan timbangan Digital warna hitam serta 1 plastic asoi warna kuning berisikan plastik-plastik klip warna bening yang di sembunyikan tersangka di dalam mesin cuci merk LG warna putih di dalam kamar mandi dekat dapur atau belakang rumah tempat tinggal tersangka tersebut.

Tidak sampai disitu sambung Iptu Noki Loviko SH.MH, tim juga menemukan uang tunai kurang lebih Rp14.800.000 dari dalam lemari pakaian kamar tidur milik tersangka di bagian belakang.

Kepada petugas, tersangka Rina mendapatkan Narkotika jenis shabu itu dari temannya berinisial Andre dan tersangka mengaku hanya menerima narkotika jenis sabu tersebut dari Andre yang bertugas untuk menjual atau menyerahkan kembali narkotika tersebut kepada pembeli nya bernama Darwin yang kerap selalu datang kerumah tersangka dan tersangka juga bertugas menerima uang pembelian dari Darwin.

Tidak sampai disitu, tim juga memperoleh keterangan dari tersangka, bahwa dirinya sudah lima kali mendapatkan shabu dari tersangka Andre untuk diedarkan tersangka Rina. 

Usai mendengarkan keterangan tersangka, tersangka Rina bersama barang bukti satu plastik warna hitam berisikan 16 Paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu terbungkus di dalam plastic klip warna bening dengan berat kotor 811,38 gram.

Kemudian uang tunai dengan jumlah Rp. 14.800.000, satu Unit Handphone merk Vivo warna hitam, 1 Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam dan 1 nit mesin cuci merk LG warna putih dan plastic asoi warna kuning yang berisikan plastik-plastik klip warna bening dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setibanya di Mapolsek lanjut Iptu Noki Loviko SH MH tersangka dilakukan tes urine dan hasil urine trrsangka ternyata positif mengandung Met Amphetamin jenis shabu.

"Atas perbuatannya, tersangka akan diterapkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Tampan meyakinkan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved