• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 120 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 126 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 158 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 151 Kali
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Zulmiron
Rabu, 16 Desember 2020 00:11:52 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan dua penadah di Kota Pekanbaru.

Kini para pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jumat (07/12/2020).

Tersangka diketahui berinisial A alias AAS (29), warga Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupa Kampar, tersangka inisial CI alias Candra (20) beralamat Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial S alias Supri (40) beralamat di jalan Pesawahan Desa Baru Perumahan Pelamboyan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial AS alias Duwan (40) beralamat Jalan Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis curanmor berinisial A alias AAS (29), CI alias Candra (20) dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian tersangka S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40),  yang dilakukan tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, keempat pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan korban IT alias Indra (36), warga jalan Amanah Perumahan Permata Air Dingin Blok F No 6 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan tersangka inisial A alias AAS (29) dan CI alias Candra (20) pada Senin (07/12/2020) sore.

"Korban Indra bermain ke rumah temannya di jalan Tengku Bey Perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah.

Kemudian korban Indra hendak akan pulang melihat sepeda motor miliknya  jenis kendaraan Merk Honda Beat Warna BIru Putih Nomor Polisi BM 2822 AAB sudah tidak ada lagi (hilang), kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Kabupaten Kampar, ditempat terpisah di pasir putih tim Opsnal menangkap dua tersangka pertolongan jahat atau penadah inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40), sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor dan tersangka pertolongan jahat inisial inisial S alias Supri (40) dan  AS alias Duwan (40) selaku pembeli barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor dari kedua tersangka. 

Tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra mengakui melakukan pencurian sepeda motor 14 TKP di Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan dan dapat disita barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol Terpasang BM 2197 YY, 1 buah kunci kontak merk honda warna hitam, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, No. Pol BM 2822 AAB an. Indra Tirtana, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Plat Nomor Terpasang BM 6608 ZH.

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved