• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 88 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 94 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 99 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Zulmiron
Rabu, 16 Desember 2020 00:11:52 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan dua penadah di Kota Pekanbaru.

Kini para pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jumat (07/12/2020).

Tersangka diketahui berinisial A alias AAS (29), warga Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupa Kampar, tersangka inisial CI alias Candra (20) beralamat Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial S alias Supri (40) beralamat di jalan Pesawahan Desa Baru Perumahan Pelamboyan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial AS alias Duwan (40) beralamat Jalan Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis curanmor berinisial A alias AAS (29), CI alias Candra (20) dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian tersangka S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40),  yang dilakukan tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, keempat pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan korban IT alias Indra (36), warga jalan Amanah Perumahan Permata Air Dingin Blok F No 6 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan tersangka inisial A alias AAS (29) dan CI alias Candra (20) pada Senin (07/12/2020) sore.

"Korban Indra bermain ke rumah temannya di jalan Tengku Bey Perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah.

Kemudian korban Indra hendak akan pulang melihat sepeda motor miliknya  jenis kendaraan Merk Honda Beat Warna BIru Putih Nomor Polisi BM 2822 AAB sudah tidak ada lagi (hilang), kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Kabupaten Kampar, ditempat terpisah di pasir putih tim Opsnal menangkap dua tersangka pertolongan jahat atau penadah inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40), sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor dan tersangka pertolongan jahat inisial inisial S alias Supri (40) dan  AS alias Duwan (40) selaku pembeli barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor dari kedua tersangka. 

Tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra mengakui melakukan pencurian sepeda motor 14 TKP di Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan dan dapat disita barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol Terpasang BM 2197 YY, 1 buah kunci kontak merk honda warna hitam, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, No. Pol BM 2822 AAB an. Indra Tirtana, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Plat Nomor Terpasang BM 6608 ZH.

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved