• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 142 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 148 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 196 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 277 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 312 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

Zulmiron
Rabu, 16 Desember 2020 00:11:52 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan dua penadah di Kota Pekanbaru.

Kini para pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Bukit Raya setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jumat (07/12/2020).

Tersangka diketahui berinisial A alias AAS (29), warga Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupa Kampar, tersangka inisial CI alias Candra (20) beralamat Dusun I Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial S alias Supri (40) beralamat di jalan Pesawahan Desa Baru Perumahan Pelamboyan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tersangka inisial AS alias Duwan (40) beralamat Jalan Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis curanmor berinisial A alias AAS (29), CI alias Candra (20) dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian tersangka S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40),  yang dilakukan tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Dikatakan Kapolsek, keempat pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan korban IT alias Indra (36), warga jalan Amanah Perumahan Permata Air Dingin Blok F No 6 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan tersangka inisial A alias AAS (29) dan CI alias Candra (20) pada Senin (07/12/2020) sore.

"Korban Indra bermain ke rumah temannya di jalan Tengku Bey Perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan tiba pada pukul 17.00 WIB. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah.

Kemudian korban Indra hendak akan pulang melihat sepeda motor miliknya  jenis kendaraan Merk Honda Beat Warna BIru Putih Nomor Polisi BM 2822 AAB sudah tidak ada lagi (hilang), kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Guna menindaklanjut laporan masyarakat lanjut Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan proses penyelidikan, hasil penyelidikan teridentifikasi tersangka bernama inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah tersangka teridentifikasi, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial A alias AAS   dan CI alias Candra yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Kabupaten Kampar, ditempat terpisah di pasir putih tim Opsnal menangkap dua tersangka pertolongan jahat atau penadah inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40), sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor dan tersangka pertolongan jahat inisial inisial S alias Supri (40) dan  AS alias Duwan (40) selaku pembeli barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor dari kedua tersangka. 

Tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra mengakui melakukan pencurian sepeda motor 14 TKP di Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan dan dapat disita barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol Terpasang BM 2197 YY, 1 buah kunci kontak merk honda warna hitam, 1 Lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, No. Pol BM 2822 AAB an. Indra Tirtana, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Plat Nomor Terpasang BM 6608 ZH.

"Atas perbuatan tersangka, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 3 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 4 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 5 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 6 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
  • 7 Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
  • 8 Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
  • 9 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved