• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 187 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 194 Kali
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
Dibaca : 201 Kali
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
Dibaca : 185 Kali
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Dibaca : 188 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Serahkan 1.811 Sertifikat Tanah dari Program PTSL

Zulmiron
Selasa, 10 November 2020 23:41:30 WIB
Cetak
Pjs Bupati Indra Agus Lukman menyerahkan sertifikat Sertifikat Tanah dari Program PTSL.

Siak, Hariantimes.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat Tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota secara virtual, termasuk di Kabupaten Siak. 

Untuk di Kabupaten Siak, jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah 1.811 bidang tanah dari program PTSL tahun 2020 dan diserahkan secara simbolis. 

Jumlah tersebut terdiri dari 4 desa yakni Kecamatan Sabak Auh sebanyak 77 sertifikat Tanah, Kecamatan Koto Gasib sebanyak 1734 bidang tanah yang terbagi di Desa Kuala Gasib 813 sertifikat, Desa Pangkalan Pisang sebanyak 921 sertifikat. 

"Dengan terget yang telah telah disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa di tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, termasuk Kabupaten Siak," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Budi Satria.

Selain itu, sebut Budi Satria, pihaknya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan Pemerintah Kabupaten Siak dalam kelancaran program PTSL tahun 2020.

"Kami berharap ditahun selanjutnya, jumlah dari program ini meningkat, mengingat target yang harus kita capai ditahun 2024 mendatang," ucap Kepala BPN Siak itu. 

Selanjutnya, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, jika dalam satu tahun hanya 500.000 sertifikat se Indonesia, maka dalam waktu 160 tahun pun sertifikat tanah untuk seluruh wilayah Indonesia tidak akan selesai.

"Oleh karena itu, dengan adanya program sertifikasi tanah ini, saya berharap kepada seluruh pihak termasuk para Camat dan Penghulu, untuk dapat membantu agar program ini berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Karena masalah tanah ini masalah yang tidak ada habisnya," harap Pjs Bupati Indra Agus Lukman saat menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (09/11/2020). 

Setelah sertifikat tanah sudah selesai dan sudah diserahkan, nantinya akan mengurangi masalah yang sering timbul seperti tumpang tindih, berbeda luas lahan dan masalah tanah lainnya.

"Sesuai dengan harapan bapak Presiden tadi, agar sertifikat Tanah tersebut jangan sampai disalah gunakan, jika memang ingin dipakai untuk modal usaha ya silahkan. Dan pak Presiden juga berpesan untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang," ucap Indra 

Pjs Bupati Siak tersebut juga berpesan jika ada masalah terkait dengan tanah di tengah masyarakat, mari kita cari solusi bersama-sama jangan ada yang namanya mengambil keputusan sendiri.(infotorial pemkab siak)

 

pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved