• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 322 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 588 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 592 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 514 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 647 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Pemkab Siak dan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Zulmiron
Senin, 09 November 2020 19:30:52 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab),Siak bersama Kemenkumham Kanwil Riau menggelar giat ceramah penyuluhan hukum terpadu terkait pencegahan dan  penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Siak Lantai I Kantor Bupati Siak, Senin (09/11/2020).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali kumandang lagu Indonesia Raya ini dibuka secara resmi oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono didampingi Unsur Forkopimda Kabupaten Siak serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Budhi Yuwono menyebutkan, kegiatan ceramah hukum terpadu ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya bersama untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

"Kegiatan ceramah hukum ini memiliki makna yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," katanya.

Menurutnya, selain untuk mewujudkan budaya melalui sikap yang patuh dan taat terhadap hukum, ceramah Hukum terpadu ini juga secara khusus memberikan penyuluhan agar upaya menanggulangi dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) melalui disiplin protokol kesehatan dapat terwujud.

"Ceramah Hukum terpadu ini juga secara khusus memberikan penyuluhan agar upaya penanggulangan dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) melalui disiplin dan penerapan protokol kesehatan dapat terwujud," imbuhnya serayabberharap kepada peserta penyuluhan dapat sungguh-sungguh mengikuti dan menerapkan pengetahuan yang di dapat untuk diaplikasikan ditengah masyarakat.

"Untuk itu kami berharap agar para peserta sungguh-sungguh untuk mengikuti nya, sehingga informasi yang diperoleh nantinya dapat dijadikan sebagai sarana pendorong dan motivasi untuk meminimalisir akibat hukum penanganan pencegahan Covid-19 yang nantinya dapat kita implementasikan ditengah-tengah masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau Edison Manik mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Siak telah memfasilitasi untuk kegiatan ceramah Hukum Terpadu ini.

"Selain untuk menjalin silaturahmi kegiatan ini juga untuk melakukan kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak. Agar terciptanya masyarakat yang tertib hukum dan cerdas pada era pandemi covid-19 di Kabupaten Siak," jelasnya.

Dikatakannya, kesadaran masyarakat untuk taat hukum terutama penerapan protokol kesehatan covid-19 menjadi kunci keberhasilan penanggulangan serta penanganan covid-19.

"Covid-19 ini wabah penyakit yang penyebarannya dari satu orang ke orang lain maka sangat penting terciptanya kesadaran masyarakat untuk taat hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19, tanpa kesadaran masyarakat maka akan sulit mengendalikan penyebaran covid-19. Inilah pentingnya ceramah penyuluhan ini," urainya.

Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tony Chandra dalam paparannya menyampaikan penularan serta gejala covid-19.

"Covid-19 ini penularannya secara langsung  melalui percikan cairan tubuh ketika batuk bersin dan berbicara. Juga secara tidak langsung seperti menyentuh permukaan yang terjangkit covid-19 tanpa mencuci tangan," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa penderita covid-19 memiliki beberapa gejala seperti demam, batuk, gangguan pernapasan, nyeri tenggorokan, nyeri kepala, nyeri otot, gangguan penciuman, penurunan pengecapan, mual, diare, serta lemas.

Tony kemudian berharap agar peserta penyuluhan nantinya dapat mengedukasi masyarakat dalam hal menghindari terjadinya penularan covid-19.

"Saya berharap agar paserta penyuluhan nantinya dapat mengedukasi masyarakat bahaya tidak menjaga jarak, bersentuhan langsung, serta berkerumun dan tidak memakai masker. Hal itu sangat memudahkan penyebaran covid-19 yang membahayakan nyawa masyarakat," harapnya.

Di akhir paparannya, Tony Chandra menyampaikan bahwa kunci keberhasilan pencegahan dan penanganan covid-19 ialah kerjasama semua pihak, baik pemerintah,
swasta,maupun seluruh elemen masyarakat.

"Kerjasama semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, serta semua elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan kita dalam pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 ini," pungkas Tony.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved