• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
Dibaca : 183 Kali
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 218 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 212 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 219 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Pemkab Siak dan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Zulmiron
Senin, 09 November 2020 19:30:52 WIB
Cetak
Pemkab Siak dan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab),Siak bersama Kemenkumham Kanwil Riau menggelar giat ceramah penyuluhan hukum terpadu terkait pencegahan dan  penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Siak Lantai I Kantor Bupati Siak, Senin (09/11/2020).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali kumandang lagu Indonesia Raya ini dibuka secara resmi oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono didampingi Unsur Forkopimda Kabupaten Siak serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Budhi Yuwono menyebutkan, kegiatan ceramah hukum terpadu ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya bersama untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

"Kegiatan ceramah hukum ini memiliki makna yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," katanya.

Menurutnya, selain untuk mewujudkan budaya melalui sikap yang patuh dan taat terhadap hukum, ceramah Hukum terpadu ini juga secara khusus memberikan penyuluhan agar upaya menanggulangi dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) melalui disiplin protokol kesehatan dapat terwujud.

"Ceramah Hukum terpadu ini juga secara khusus memberikan penyuluhan agar upaya penanggulangan dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) melalui disiplin dan penerapan protokol kesehatan dapat terwujud," imbuhnya serayabberharap kepada peserta penyuluhan dapat sungguh-sungguh mengikuti dan menerapkan pengetahuan yang di dapat untuk diaplikasikan ditengah masyarakat.

"Untuk itu kami berharap agar para peserta sungguh-sungguh untuk mengikuti nya, sehingga informasi yang diperoleh nantinya dapat dijadikan sebagai sarana pendorong dan motivasi untuk meminimalisir akibat hukum penanganan pencegahan Covid-19 yang nantinya dapat kita implementasikan ditengah-tengah masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau Edison Manik mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Siak telah memfasilitasi untuk kegiatan ceramah Hukum Terpadu ini.

"Selain untuk menjalin silaturahmi kegiatan ini juga untuk melakukan kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak. Agar terciptanya masyarakat yang tertib hukum dan cerdas pada era pandemi covid-19 di Kabupaten Siak," jelasnya.

Dikatakannya, kesadaran masyarakat untuk taat hukum terutama penerapan protokol kesehatan covid-19 menjadi kunci keberhasilan penanggulangan serta penanganan covid-19.

"Covid-19 ini wabah penyakit yang penyebarannya dari satu orang ke orang lain maka sangat penting terciptanya kesadaran masyarakat untuk taat hukum penerapan protokol kesehatan Covid-19, tanpa kesadaran masyarakat maka akan sulit mengendalikan penyebaran covid-19. Inilah pentingnya ceramah penyuluhan ini," urainya.

Dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tony Chandra dalam paparannya menyampaikan penularan serta gejala covid-19.

"Covid-19 ini penularannya secara langsung  melalui percikan cairan tubuh ketika batuk bersin dan berbicara. Juga secara tidak langsung seperti menyentuh permukaan yang terjangkit covid-19 tanpa mencuci tangan," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa penderita covid-19 memiliki beberapa gejala seperti demam, batuk, gangguan pernapasan, nyeri tenggorokan, nyeri kepala, nyeri otot, gangguan penciuman, penurunan pengecapan, mual, diare, serta lemas.

Tony kemudian berharap agar peserta penyuluhan nantinya dapat mengedukasi masyarakat dalam hal menghindari terjadinya penularan covid-19.

"Saya berharap agar paserta penyuluhan nantinya dapat mengedukasi masyarakat bahaya tidak menjaga jarak, bersentuhan langsung, serta berkerumun dan tidak memakai masker. Hal itu sangat memudahkan penyebaran covid-19 yang membahayakan nyawa masyarakat," harapnya.

Di akhir paparannya, Tony Chandra menyampaikan bahwa kunci keberhasilan pencegahan dan penanganan covid-19 ialah kerjasama semua pihak, baik pemerintah,
swasta,maupun seluruh elemen masyarakat.

"Kerjasama semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, serta semua elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan kita dalam pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 ini," pungkas Tony.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 5 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 6 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 7 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 8 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 9 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved