• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 198 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 299 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 304 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 269 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Siak

Masuki Usia 21 Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Siak di Atas Provinsi Riau

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 06:18:26 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman saat rapat paripurna istimewa hari jadi Kabupaten Siak ke-21 di Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). 

Siak, Hariantimes.com - Kabupaten Siak sudah memasuki umur ke-21 tahun. Sejumlah keberhasilan telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Di antaranya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tanpa Migas tumbuh 4,53 persen di tahun 2019. Angka itu berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau tahun 2019 sebesar 2,84 persen. 

Disamping itu, tingkat kemiskinan di Kabupaten Siak semakin menurun, namun masih berada dibawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Riau yaitu 7,08 persen. Sedangkan Siak 5,03 persen.

"Segala upaya terus kita lakukan untuk melaksanakan pembangunan demi mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman saat rapat paripurna istimewa hari jadi Kabupaten Siak ke-21 di Gedung DPRD, Senin (12/10/2020). 

Selain itu, Pjs Bupati Siak juga menyampaikan prestasi yang diraih Kabupaten Siak sepanjang tahun 2019-2020. Sebanyak 28 penghargaan telah diterima oleh Pemkab Siak, baik ditingkat Provinsi maupun nasional.
Meskipun peringatan hari jadi Kabupaten Siak tidak seperti biasanya, menggingat kondisi diselimuti bencana Covid-19. Dirinya berharap momentum hari jadi Kabupaten tersebut untuk menyongsong kemajuan Siak pada masa yang akan datang.

"Hari jadi ini kita jadikan momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai acuan pembangunan kedepannya dengan karya dan prestasi," ucapnya. 

Dipenghujung acara, Pjs Bupati Siak itu juga menyerahkan penghargaan kepada 8 OPD yang berprestasi yakni Dinas PU Tarukim, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pertanian, Kantor Kementerian Agama, Dinas Perpustakaan dan Arsip, terakhir kepada Dinas Kesehatan.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba

Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"

Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba

Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"

Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 3 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 4 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 5 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
  • 6 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 7 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 8 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 9 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved