• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 680 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 00:50:43 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Khadijah Ali Gang Permata RT 004 RW 005 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial PT alias Putra (29) tersebut merupakan warga Jalan Tiung Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Lalu seperti apa kejadiannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi mengungkapkan, pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB pelaku dan temanya berinisial S dalam pencarian (DPO) menggunakan sepeda motor merk honda CBR warna hitam datang ke Jalan Khadijah Ali Gang Permata tujuan untuk membeli Narkotika jenis shabu. Setelah tiba di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kampung Dalam, pelaku S (DPO) melihat sepeda motor sedang diparkir di teras depan rumah korban Utari (27). Kemudian pelaku S mencuri sepeda motor tersebut dengan menghentakan stang sepeda motor, sehingga kunci stang rusak.

Setelah kunci stang sepeda motor dapat dirusak, pelaku S kemudian menyerahkan kepada pelaku PT alias Putra untuk dibawa dengan cara mendorong (step) menggunakan kaki pelaku S.

Setibanya di Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki, petugas ronda yang sedang berkeliling menghentikan pelaku PT dan pelaku S. Kemudian  pelaku S langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor CBR yang dikendarainya dan meninggalkan pelaku PT alias Putra yang sedang menguasai sepeda motor hasil curian itu Sabtu (28/11/2020) pukul 02.00 WIB.

Kemudian warga sudah ramai, langsung membawa pelaku PT alias Putra dan sepeda motor untuk diamankan petugas ronda di poskamling yang berada di Jalan Serayu Kecamatan Payung Sekaki dan melaporkan kejadian ke Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki  Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi melalui Kanit Reksrim Iptu Safril SH MH dan tim opsnal mendatangi lokasi tempat kejadian (TKP) untuk menjemput pelaku PT alias Putra beserta 1 sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih, Sabtu (28/11/2020) pukul 05.30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku PT alias Putra mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di teras depan rumah di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan bersama temannya S.

Adapun barang bukti yang dapat diaman bersama tersangka PT alias Putra, berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih dan pelaku diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved