• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 167 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 167 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 195 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 163 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 328 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 00:50:43 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Khadijah Ali Gang Permata RT 004 RW 005 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial PT alias Putra (29) tersebut merupakan warga Jalan Tiung Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Lalu seperti apa kejadiannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi mengungkapkan, pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB pelaku dan temanya berinisial S dalam pencarian (DPO) menggunakan sepeda motor merk honda CBR warna hitam datang ke Jalan Khadijah Ali Gang Permata tujuan untuk membeli Narkotika jenis shabu. Setelah tiba di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kampung Dalam, pelaku S (DPO) melihat sepeda motor sedang diparkir di teras depan rumah korban Utari (27). Kemudian pelaku S mencuri sepeda motor tersebut dengan menghentakan stang sepeda motor, sehingga kunci stang rusak.

Setelah kunci stang sepeda motor dapat dirusak, pelaku S kemudian menyerahkan kepada pelaku PT alias Putra untuk dibawa dengan cara mendorong (step) menggunakan kaki pelaku S.

Setibanya di Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki, petugas ronda yang sedang berkeliling menghentikan pelaku PT dan pelaku S. Kemudian  pelaku S langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor CBR yang dikendarainya dan meninggalkan pelaku PT alias Putra yang sedang menguasai sepeda motor hasil curian itu Sabtu (28/11/2020) pukul 02.00 WIB.

Kemudian warga sudah ramai, langsung membawa pelaku PT alias Putra dan sepeda motor untuk diamankan petugas ronda di poskamling yang berada di Jalan Serayu Kecamatan Payung Sekaki dan melaporkan kejadian ke Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki  Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi melalui Kanit Reksrim Iptu Safril SH MH dan tim opsnal mendatangi lokasi tempat kejadian (TKP) untuk menjemput pelaku PT alias Putra beserta 1 sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih, Sabtu (28/11/2020) pukul 05.30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku PT alias Putra mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di teras depan rumah di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan bersama temannya S.

Adapun barang bukti yang dapat diaman bersama tersangka PT alias Putra, berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih dan pelaku diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved