• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 88 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 94 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 99 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 00:50:43 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Khadijah Ali.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Khadijah Ali Gang Permata RT 004 RW 005 Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Pelaku yang diketahui berinisial PT alias Putra (29) tersebut merupakan warga Jalan Tiung Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Lalu seperti apa kejadiannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi mengungkapkan, pada hari Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB pelaku dan temanya berinisial S dalam pencarian (DPO) menggunakan sepeda motor merk honda CBR warna hitam datang ke Jalan Khadijah Ali Gang Permata tujuan untuk membeli Narkotika jenis shabu. Setelah tiba di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kampung Dalam, pelaku S (DPO) melihat sepeda motor sedang diparkir di teras depan rumah korban Utari (27). Kemudian pelaku S mencuri sepeda motor tersebut dengan menghentakan stang sepeda motor, sehingga kunci stang rusak.

Setelah kunci stang sepeda motor dapat dirusak, pelaku S kemudian menyerahkan kepada pelaku PT alias Putra untuk dibawa dengan cara mendorong (step) menggunakan kaki pelaku S.

Setibanya di Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki, petugas ronda yang sedang berkeliling menghentikan pelaku PT dan pelaku S. Kemudian  pelaku S langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor CBR yang dikendarainya dan meninggalkan pelaku PT alias Putra yang sedang menguasai sepeda motor hasil curian itu Sabtu (28/11/2020) pukul 02.00 WIB.

Kemudian warga sudah ramai, langsung membawa pelaku PT alias Putra dan sepeda motor untuk diamankan petugas ronda di poskamling yang berada di Jalan Serayu Kecamatan Payung Sekaki dan melaporkan kejadian ke Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki  Iptu Agung Rama Setiawan SIK MSi melalui Kanit Reksrim Iptu Safril SH MH dan tim opsnal mendatangi lokasi tempat kejadian (TKP) untuk menjemput pelaku PT alias Putra beserta 1 sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih, Sabtu (28/11/2020) pukul 05.30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku PT alias Putra mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di teras depan rumah di Jalan Khadijah Ali Gang Permata Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan bersama temannya S.

Adapun barang bukti yang dapat diaman bersama tersangka PT alias Putra, berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda beat street Nomor Polisi BM 5960 AAD, Warna Putih dan pelaku diterapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved