• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 142 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 139 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 139 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 183 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Riau

Bayar Hak Buruh/Karyawan

PT Ricry Siapkan Dana Rp3,600 Juta

Redaksi
Jumat, 12 Oktober 2018 14:38:14 WIB
Cetak
Rapat Komisi V DPRD Riau yang dipimpin Aherson SSos MSi dengan pihak PT Ricry pada Kamis (11/10/2018) kemarin. 
Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) sepakat untuk membayar hak-hak karyawannya. Jumlah dana yang disiapkan sebesar Rp3.600.000.000.

"Pihak PT Ricry diwakili Wihono (Direktur) sepakat untuk membayar hak-hak karyawannya sebesar Rp3.600.000.000. Sedangkan hak-hak karyawan sebesar Rp1.200.000.000 telah dibayarkan oleh Willyono dan sebesar Rp600.000.000 akan dibayarkan oleh Willyono pada Jumat (12/10/2018) ini," sebut Ketua PD FSPPP Provinsi Riau, Armansyah kepada Hariantimes.com via telepon selular, Jumat (12/10/2018).

Dikatakannya, kesepakatan itu dicapai melalui rapat Komisi V DPRD Riau yang dipimpin Aherson SSos MSi dengan pihak PT Ricry pada Kamis (11/10/2018) kemarin. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Riau yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau H Rasidin SH, Direktur Utama dan Direktur PT Ricry Willyono, PD FSPPP Provinsi Riau Armansyah dan Ketua PUK Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP/SPSI) PT Ricry Aris Nasution.

Untuk sisa pembayaran hak-hak karyawan PT Ricry, sebut Armansyah, Komisi V akan mengundang Komisaris Utama PT Ricry Medan Ong Soen Hin dan Tadjudin serta seluruh pemegang saham PT Ricry, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau H Rasidin SH, Direktur Utama dan Direktur PT Ricry, PD FSPPP Provinsi Riau dan Ketua PUK Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP/SPSI) PT Ricry untuk menyelesaikan tuntutan pembayaran ha-hak karyawan/anggota PUK SPPP/SPSI PT Ricry dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Selama kesepakatan belum dilakukan, Komisi V DPRD Riau meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau untuk memediasi dan mencari solusi atas tuntutan pembayaran hak-hak/anggota PUK SPPP/SPSI PT Ricry dengan mengadakan pertemuan antara Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur PT Ricry dan PUK SPPP/SPSI PT Ricry. Apabila pertemuan tersebut belum menyelesaikan masalah, maka Komisi V akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka membahas pemblokiran dana PT Ricry di Bank Mandiri," sebut Armansyah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan dan buruh PT Ricry yang bergerak di pengelolaan karet, menuntut upah dan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut, selama 4 bulan. Setidaknya ada 368 orang pekerja yang selama waktu itu, terluntang lantung membiayai hidup, hingga berhutang ke tetangga dan warung di sekitarnya.

Karena tidak menerima upah selama 4 bulan itu pula, ratusan karyawan PT Ricry melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan tersebut yang berlokasi di bawah Jembatan Siak II, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Nelayan. 

Dalam aksinya, karyawan dan buruh PT Ricry juga membakar ban dan mengibarkan spanduk bertuliskan 'bayar gaji kami' dan 'keluarkan hak kami'. Ban tersebut dibakar tepat didepan gerbang PT Ricry, sehingga tampak memblokade jalan masuk.

Namun, sayangnya ketika aksi tersebut berjalan, pihak manajer ataupun para pimpinan perusahaan tidak bisa ditemui untuk dimintai pertanggungjawaban terkait upah dan gaji tersebut.

Dalam aksinya, para buruh dan karyawan ini mengaku juga telah melakukan aksi mogok sejak 30 Juni 2018 lalu. Namun, tanggapan maupun kepastian dari pihak manajemen belum juga ada. Para buruh dan karyawan tersebut mengatakan, pihaknya pun telah hampir putus asa, mereka telah mengadukan perihal ini baik kepada Disnaker Pekanbaru dan pihak - pihak lainnya. Hingga kini, kejelasan nasib mereka belum terlihat.

Permasalahan lain adalah BPJS ketenagakerjaan yang sudah habis masa limit. Tidak hanya BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan menurutnya juga belum dibayarkan oleh pihak managemen. Jika tidak dibayarkan, otomatis para karyawan dan buruh tidak akan bisa berobat. 

"Jumlah karyawan dan keluarga ada 1500 orang yang tidak bisa berobat. Bisa mati konyol semua karyawan disini. I semua gara-gara PT Ricry ini," kata seorang buruh. 

Di pabrik karet ini, ada tiga pembagian karyawan. Pertama buruh harian, pekerja borongan dan karyawan yang digaji tiap bulan. Masalah upah atau gaji, Ia menyebut setiap minggu PT Ricry harus membayarkan sebesar Rp250 juta untuk buruh harian dan borongan. 

"Bulanan kurang tahu saya. Yang jelas untuk harian dan borongan totalnya perminggu adalah Rp250 juta yang harus dibayarkan oleh perusahaan," jelasnya.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 3 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 4 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 5 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 6 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 7 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 8 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 9 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved