• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 282 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 343 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 397 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 402 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 368 Kali

  • Home
  • Riau

Bayar Hak Buruh/Karyawan

PT Ricry Siapkan Dana Rp3,600 Juta

Redaksi
Jumat, 12 Oktober 2018 14:38:14 WIB
Cetak
Rapat Komisi V DPRD Riau yang dipimpin Aherson SSos MSi dengan pihak PT Ricry pada Kamis (11/10/2018) kemarin. 
Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) sepakat untuk membayar hak-hak karyawannya. Jumlah dana yang disiapkan sebesar Rp3.600.000.000.

"Pihak PT Ricry diwakili Wihono (Direktur) sepakat untuk membayar hak-hak karyawannya sebesar Rp3.600.000.000. Sedangkan hak-hak karyawan sebesar Rp1.200.000.000 telah dibayarkan oleh Willyono dan sebesar Rp600.000.000 akan dibayarkan oleh Willyono pada Jumat (12/10/2018) ini," sebut Ketua PD FSPPP Provinsi Riau, Armansyah kepada Hariantimes.com via telepon selular, Jumat (12/10/2018).

Dikatakannya, kesepakatan itu dicapai melalui rapat Komisi V DPRD Riau yang dipimpin Aherson SSos MSi dengan pihak PT Ricry pada Kamis (11/10/2018) kemarin. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Riau yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau H Rasidin SH, Direktur Utama dan Direktur PT Ricry Willyono, PD FSPPP Provinsi Riau Armansyah dan Ketua PUK Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP/SPSI) PT Ricry Aris Nasution.

Untuk sisa pembayaran hak-hak karyawan PT Ricry, sebut Armansyah, Komisi V akan mengundang Komisaris Utama PT Ricry Medan Ong Soen Hin dan Tadjudin serta seluruh pemegang saham PT Ricry, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau H Rasidin SH, Direktur Utama dan Direktur PT Ricry, PD FSPPP Provinsi Riau dan Ketua PUK Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPPP/SPSI) PT Ricry untuk menyelesaikan tuntutan pembayaran ha-hak karyawan/anggota PUK SPPP/SPSI PT Ricry dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Selama kesepakatan belum dilakukan, Komisi V DPRD Riau meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras Provinsi Riau untuk memediasi dan mencari solusi atas tuntutan pembayaran hak-hak/anggota PUK SPPP/SPSI PT Ricry dengan mengadakan pertemuan antara Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur PT Ricry dan PUK SPPP/SPSI PT Ricry. Apabila pertemuan tersebut belum menyelesaikan masalah, maka Komisi V akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka membahas pemblokiran dana PT Ricry di Bank Mandiri," sebut Armansyah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan dan buruh PT Ricry yang bergerak di pengelolaan karet, menuntut upah dan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut, selama 4 bulan. Setidaknya ada 368 orang pekerja yang selama waktu itu, terluntang lantung membiayai hidup, hingga berhutang ke tetangga dan warung di sekitarnya.

Karena tidak menerima upah selama 4 bulan itu pula, ratusan karyawan PT Ricry melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan tersebut yang berlokasi di bawah Jembatan Siak II, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Nelayan. 

Dalam aksinya, karyawan dan buruh PT Ricry juga membakar ban dan mengibarkan spanduk bertuliskan 'bayar gaji kami' dan 'keluarkan hak kami'. Ban tersebut dibakar tepat didepan gerbang PT Ricry, sehingga tampak memblokade jalan masuk.

Namun, sayangnya ketika aksi tersebut berjalan, pihak manajer ataupun para pimpinan perusahaan tidak bisa ditemui untuk dimintai pertanggungjawaban terkait upah dan gaji tersebut.

Dalam aksinya, para buruh dan karyawan ini mengaku juga telah melakukan aksi mogok sejak 30 Juni 2018 lalu. Namun, tanggapan maupun kepastian dari pihak manajemen belum juga ada. Para buruh dan karyawan tersebut mengatakan, pihaknya pun telah hampir putus asa, mereka telah mengadukan perihal ini baik kepada Disnaker Pekanbaru dan pihak - pihak lainnya. Hingga kini, kejelasan nasib mereka belum terlihat.

Permasalahan lain adalah BPJS ketenagakerjaan yang sudah habis masa limit. Tidak hanya BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan menurutnya juga belum dibayarkan oleh pihak managemen. Jika tidak dibayarkan, otomatis para karyawan dan buruh tidak akan bisa berobat. 

"Jumlah karyawan dan keluarga ada 1500 orang yang tidak bisa berobat. Bisa mati konyol semua karyawan disini. I semua gara-gara PT Ricry ini," kata seorang buruh. 

Di pabrik karet ini, ada tiga pembagian karyawan. Pertama buruh harian, pekerja borongan dan karyawan yang digaji tiap bulan. Masalah upah atau gaji, Ia menyebut setiap minggu PT Ricry harus membayarkan sebesar Rp250 juta untuk buruh harian dan borongan. 

"Bulanan kurang tahu saya. Yang jelas untuk harian dan borongan totalnya perminggu adalah Rp250 juta yang harus dibayarkan oleh perusahaan," jelasnya.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved