• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 71 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 121 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 129 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 146 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Tolak Politik Uang

Zulmiron
Jumat, 27 November 2020 11:47:16 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menandatangani deklarasi anti politik uang.

Siak, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng berbagai unsur di Negeri Istana, Siak untuk ikut aktif melakukan pencegahan terjadinya berbagai pelanggaran dalam Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, terutama terkait Politik Uang.

Hal ini sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Bagi pelaku praktek politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi saksi berupa ancaman minimal kurungan 36 bulan dan denda Rp200 juta serta Ancaman maksimal kurungan 72 bulan dan denda Rp1 miliar.

Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, kegiatan deklarasi ini awalnya di inisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Polda Riau. Dan akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. 

"Untuk hari ini, kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan oleh semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Upika," kata Zulfadli, Jum’at (27/11/2020).

Untuk Pilkada tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Siak didukung oleh 944 pengawas TPS, 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas Kecamatan. 

"Kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan. Kita tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya Politik Uang," jelasnya.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat, untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak pada desember mendatang. 

"Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan Pemerintahan untuk kedepannya," ajaknya. 

Indra Agus Lukman juga menghimbau, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak, agar pada pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020 Desember 2020, tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. 

"Saya berharap, ketika pelaksanaan Pilkada nantinya jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan, jangan sampai dengan pelaksanaan Pilkada nantinya menjadi pusat penyebaran covid-19, karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir," harapnya. 

Kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pilkada, Tolak dan Lawan Politik Uang pada Pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Tengku Mahratu. 

Tampak hadir Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Ketua PN Agama Siak, Kasipidum Kejari Siak, Camat Siak T.Indraputra, Camat Mempura Desy Fefianti, Panwascam se-Kabupaten Siak, Paslon Nomor urut 1, 2 dan 3.

Di akhir acara Pjs Bupati Siak bersama Bawaslu, Forkompinda dan seluruh elemen yang diundang menandatangani deklarasi anti politik uang.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 3 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 4 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 5 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 6 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 7 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 8 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 9 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved