• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 188 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 177 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 201 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 204 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Nasional

Penguatan Tracing di 10 Provinsi Prioritas

Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rekrut Relawan Contact Tracer

Zulmiron
Selasa, 03 November 2020 22:58:12 WIB
Cetak
Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rekrut Relawan Contact Tracer.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas, Selasa (03/11/2020). 

Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka terhadap relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota di 10 provinsi yakni  Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua. 

“Ini juga mengikuti dengan task fore yang dibentuk bersama Kemenkes, karena 10 provinsi ini adalah 10 provinsi yang prioritas dalam hal penyebaran penyakit COVID-19, demikian juga tingkat morbiditas dan mortalitasnya,” sebut Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S., Sp.P(K) melalui berita yang disiarkan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Selasa (03/11/2020).

10 provinsi prioritas tersebut, katanya, ditentukan berdasarkan kriteria angka penularan dan konfirmasi positif yang tinggi. Pelaksanaan program penguatan tracing untuk menurunkan case fatality rate dan mengatasi penularan.

Oleh karena itu, petugas yang bekerja sebagai tracer ini adalah mereka yang sudah terbiasa dengan surveilans yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota. 

"Kemenkes dan Satgas bidang kesehatan bersinergi dalam rangka meningkatkan jumlah petugas lapangan dengan merekrut 8.060 tenaga tracer dan menempatkannya di 1.612 Puskesmas. Sebelum ditempatkan mereka akan dilatih kemudian ditempatkan selama 2 bulan," katanya.

Selain tracer, ulas dr Alexander, akan direkrut pula 2 petugas data manager untuk setiap dinas kesehatan di 51 kabupaten/kota. Data manager nantinya akan membantu dinas kesehatan dalam menyusun analisis epidemiologi dan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Dengan Program Penguatan Tracing ini daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi,” sebut dr Alexander.

Dikatakannya, pelacakan kontak erat ditargetkan minimal 80% dan dikarantina dalam waktu 72 jam sejak dikonfirmasi, dan minimal 80% kontak erat dilakukan pemantauan selama 14 hari sejak paparan terakhir.

"Saat pelaksanaannya, para tracer dapat menggunakan aplikasi pelacakan kontak melalui silacak.kemkes.go.id sebagai salah satu instrumen agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi," jelas dr Alexander.

Pada peluncuran yang digelar secara daring tersebut, (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr H Muhammad Budi Hidayat MKes menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.

"Keberhasilan dalam menghadapi pendemi Covid-19 tidak lepas dari kolaborasi dan koordinasi semua pihak baik tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi ini diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan Covid-19,” papar dr Muhammad Budi Hidayat MKes

Namun demikan perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak yang harus dilakukan mulai dari tingkat terkecil yakni Puskesmas. 

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg R Vensya Sitohang M Epid juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved