• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 489 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 496 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 424 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 552 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat

Zulmiron
Jumat, 30 Oktober 2020 18:50:32 WIB
Cetak
Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Nekat bongkar rumah kosong yang ditinggal pemilk, tiga pelaku pencurian disertai perusakan (curat) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (28/10/2020) kemarin.

Ketiga pelaku curat tersebut berinsial HS alias Hengki (20) Warga Jalan Pinang Sebatang Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, HB alias Her (39) warga Jalan Hangtuah Kelurahan Suma Hilang Pekanbaru dan HI alias Indra (46), warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan telah mengamankan tiga pelaku curat berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada Rabu (28/10/2020).

Dikatakan Kapolsek, ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, setelah adanya laporan korban Suheri (58), warga Jalan Nurul Amal Kel Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, yang ditugasi menjaga rumah milik almarhum Berigjen Marudut Hutabarat yang di jaganya telah dibongkar maling, pada hari Selasa (20/10/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kabar tersebut diketahui Seheri setelah mendapat kabar dari tetangga korban Safarudin (66) dan Sukur (27), bahwa rumah milik Berigjen Marudut Hutabarat yang dijaga Suheri dibongkar maling. 

Sehinga pintu pagar dan garasi terbuka dan Suheri langsung datang untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut dan benar bahwa telah terjadi pencurian dengan cara pelaku merusak gembok pada pagar rumah dan membongkar jendela yang dilengkapi oleh terali besi.

Ketiga pelaku berhasil mencuri 2 kursi warna silver, satu buah kulkas, 2 (dua) unit Ac, 1 (satu) buah mesin cuci, 2 (dua) pasang Sofa, 1 (Satu) unit Guci Keramik, 2 (dua) unit pintu kamar, 2 (dua) unit Pintu Terali, 1 (satu) unit Sepeda dayung, 20 (dua puluh) Unit Pot Bunga Kristal, barang tersebut raib dicuri ketiga pelaku dengan kerugian Rp 125.000.000( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Suheri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya dengan Laporan Polisi :  Nomor : LP/1002/X/2020/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek. Bukit Raya, tanggal 20 Oktober 2020.

Dengan adanya laporan pencurian yang terjadi pada hari Selasa (20/10/2020) di Jalan Rindang Nomor 76 Kel urahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kapolsek Bukut Raya, AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, SE, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal, tepat pada hari Rabu (28/10/200) sore sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku pencurian tersebut berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada hari Rabu (28/10/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, petugas menyita 2 unit kursi tamu warna silver dan ketiga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved