• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 264 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 269 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 282 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 246 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat

Zulmiron
Jumat, 30 Oktober 2020 18:50:32 WIB
Cetak
Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Nekat bongkar rumah kosong yang ditinggal pemilk, tiga pelaku pencurian disertai perusakan (curat) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (28/10/2020) kemarin.

Ketiga pelaku curat tersebut berinsial HS alias Hengki (20) Warga Jalan Pinang Sebatang Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, HB alias Her (39) warga Jalan Hangtuah Kelurahan Suma Hilang Pekanbaru dan HI alias Indra (46), warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan telah mengamankan tiga pelaku curat berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada Rabu (28/10/2020).

Dikatakan Kapolsek, ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, setelah adanya laporan korban Suheri (58), warga Jalan Nurul Amal Kel Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, yang ditugasi menjaga rumah milik almarhum Berigjen Marudut Hutabarat yang di jaganya telah dibongkar maling, pada hari Selasa (20/10/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kabar tersebut diketahui Seheri setelah mendapat kabar dari tetangga korban Safarudin (66) dan Sukur (27), bahwa rumah milik Berigjen Marudut Hutabarat yang dijaga Suheri dibongkar maling. 

Sehinga pintu pagar dan garasi terbuka dan Suheri langsung datang untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut dan benar bahwa telah terjadi pencurian dengan cara pelaku merusak gembok pada pagar rumah dan membongkar jendela yang dilengkapi oleh terali besi.

Ketiga pelaku berhasil mencuri 2 kursi warna silver, satu buah kulkas, 2 (dua) unit Ac, 1 (satu) buah mesin cuci, 2 (dua) pasang Sofa, 1 (Satu) unit Guci Keramik, 2 (dua) unit pintu kamar, 2 (dua) unit Pintu Terali, 1 (satu) unit Sepeda dayung, 20 (dua puluh) Unit Pot Bunga Kristal, barang tersebut raib dicuri ketiga pelaku dengan kerugian Rp 125.000.000( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Suheri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya dengan Laporan Polisi :  Nomor : LP/1002/X/2020/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek. Bukit Raya, tanggal 20 Oktober 2020.

Dengan adanya laporan pencurian yang terjadi pada hari Selasa (20/10/2020) di Jalan Rindang Nomor 76 Kel urahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kapolsek Bukut Raya, AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, SE, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal, tepat pada hari Rabu (28/10/200) sore sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku pencurian tersebut berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada hari Rabu (28/10/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, petugas menyita 2 unit kursi tamu warna silver dan ketiga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved