• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 77 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 101 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 172 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 174 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat

Zulmiron
Jumat, 30 Oktober 2020 18:50:32 WIB
Cetak
Bongkar Rumah di Jalan Rindang, Polsek Bukit Raya Ringkus Tiga Pelaku Curat.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Nekat bongkar rumah kosong yang ditinggal pemilk, tiga pelaku pencurian disertai perusakan (curat) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (28/10/2020) kemarin.

Ketiga pelaku curat tersebut berinsial HS alias Hengki (20) Warga Jalan Pinang Sebatang Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, HB alias Her (39) warga Jalan Hangtuah Kelurahan Suma Hilang Pekanbaru dan HI alias Indra (46), warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan telah mengamankan tiga pelaku curat berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada Rabu (28/10/2020).

Dikatakan Kapolsek, ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, setelah adanya laporan korban Suheri (58), warga Jalan Nurul Amal Kel Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, yang ditugasi menjaga rumah milik almarhum Berigjen Marudut Hutabarat yang di jaganya telah dibongkar maling, pada hari Selasa (20/10/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kabar tersebut diketahui Seheri setelah mendapat kabar dari tetangga korban Safarudin (66) dan Sukur (27), bahwa rumah milik Berigjen Marudut Hutabarat yang dijaga Suheri dibongkar maling. 

Sehinga pintu pagar dan garasi terbuka dan Suheri langsung datang untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut dan benar bahwa telah terjadi pencurian dengan cara pelaku merusak gembok pada pagar rumah dan membongkar jendela yang dilengkapi oleh terali besi.

Ketiga pelaku berhasil mencuri 2 kursi warna silver, satu buah kulkas, 2 (dua) unit Ac, 1 (satu) buah mesin cuci, 2 (dua) pasang Sofa, 1 (Satu) unit Guci Keramik, 2 (dua) unit pintu kamar, 2 (dua) unit Pintu Terali, 1 (satu) unit Sepeda dayung, 20 (dua puluh) Unit Pot Bunga Kristal, barang tersebut raib dicuri ketiga pelaku dengan kerugian Rp 125.000.000( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Suheri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya dengan Laporan Polisi :  Nomor : LP/1002/X/2020/Riau/Resta Pekanbaru/ Sek. Bukit Raya, tanggal 20 Oktober 2020.

Dengan adanya laporan pencurian yang terjadi pada hari Selasa (20/10/2020) di Jalan Rindang Nomor 76 Kel urahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kapolsek Bukut Raya, AKP Arry Prasetyo SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, SE, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal, tepat pada hari Rabu (28/10/200) sore sekira pukul 16.00 Wib, Anggota Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku pencurian tersebut berinsial HS alias Hengki (20), HB alias Her (39) dan HI alias Indra (46), pada hari Rabu (28/10/2020).

Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, petugas menyita 2 unit kursi tamu warna silver dan ketiga pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved