• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 195 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 501 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 508 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 434 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 565 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Kembali Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan Lima Tersangka

Zulmiron
Sabtu, 24 Oktober 2020 17:48:21 WIB
Cetak
Polda Riau Kembali Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan Lima Tersangka.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dibawah komando Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini berawal saat Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka pada hari Senin (12/10/2020) sekira jam 08.20 WIB.

Yang mana saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil). Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 buah tas ransel berisikan lebih kurang 20 kilogram (kg) sabu.

Setelah 3 hari melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10/2020) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. 

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai. 

Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinisial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, 1 buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer Hp.
 
Pada kasus kedua, Tim berhasil mengamankan 16 kg sabu dan 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) sekira jam 16.00 WIB,  tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut. 

Selanjutnya sekira jam 19.00 WIB, tim melihat mobil yang mencurigakan. Dimana di dalamnya ditenggarai terdapat dua orang. Mobil yang berjenis Opel Blazer warna Hitam plat nomer BM 1306 VW berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW (51), wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No 25 ditelepon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55) yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di Jalan Parit Indah.

Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.

Selanjutnya, kedua tersangka berangkat menuju Jalan Parit Indah. Setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang di bonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. 

Dan mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru). Dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dan 2 tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini, sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini. Dan kita tahu, dari 3.200 orang yang ditahan, 2.100 di antaranya adalah para pelaku narkoba. Pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan. Tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba, Dan melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku, saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk saudara Heri untuk segera menyerahkan diri. Dan kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional, sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal,” papar mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas,

"Sekarang bukan (anggota) lagi," tegas Kapolda sembari memastikan proses hukum bagi yang bersangkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya. 

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” tegas Jenderal yang sarat prestasi ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved