• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
Dibaca : 102 Kali
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dibakar Api Cemburu dan Kesal Ditolak Berhubungan Intim, Suami Pukul Istri dengan Batu

Zulmiron
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:23:16 WIB
Cetak
Tersangka Y alias Anes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kesal karena ditolak berhubungan intim, Roma Uli Simbolon alias Uli (55) dipukul suaminya yang berinisial Y alias Anes (59) dengan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat pemukulan itu, Uli mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah. 

Lantas seperti apa kejadiannya, sehingga berujung berurusan dengan polisi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya S.lIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memgungkapkan, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ini berawal dari pembicaraan atau percakapan antara  Roma Uli Simbolon alias Uli dan tersangka Y alias Anes yang merupakan suami korban. Keduanya membahas masalah pekerjaan tersangka dirumahnya Jalan Perkasa V Gang Damai No. 03  RT 05  RW 11  Kelurahan Bambu Kuning  Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/10/2020) pukul 22.00 WIB.

Dari pembicaraan itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxi. Sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp4.000.000. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan berkata "Saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"

Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah.

Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama-sama berteriak untuk minta tolong. Tersangka merasa ketakutan dan pergi melarikan diri keluar dari rumah. Korban dilarikan ke rumah sakit, kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (10/10/2020) oleh Theophany Maurilla (22).

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kami memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Y alias Anes. Penangkapan tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam rumah tangga terhadap korban Roma Uli Simbolon alias Uli yang terjadi pada hari Jum'at (10/10/2020) pukul 03.00 WIB. Dan pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Y alias Anes sehingga dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," ungkap Kompol HM Hanafi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban, karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain. Selain iru, tersangka juga ingin meminta hubungan intim, namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka. Karena kesal, korban dipukul dengan batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya.

Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1buah batu, 1 pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1 lembar Visum Et Repertum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 3 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 5 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 6 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 8 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 9 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved