• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 227 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 194 Kali
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Dibaca : 231 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Dibaca : 191 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dibakar Api Cemburu dan Kesal Ditolak Berhubungan Intim, Suami Pukul Istri dengan Batu

Zulmiron
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:23:16 WIB
Cetak
Tersangka Y alias Anes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kesal karena ditolak berhubungan intim, Roma Uli Simbolon alias Uli (55) dipukul suaminya yang berinisial Y alias Anes (59) dengan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat pemukulan itu, Uli mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah. 

Lantas seperti apa kejadiannya, sehingga berujung berurusan dengan polisi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya S.lIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memgungkapkan, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ini berawal dari pembicaraan atau percakapan antara  Roma Uli Simbolon alias Uli dan tersangka Y alias Anes yang merupakan suami korban. Keduanya membahas masalah pekerjaan tersangka dirumahnya Jalan Perkasa V Gang Damai No. 03  RT 05  RW 11  Kelurahan Bambu Kuning  Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/10/2020) pukul 22.00 WIB.

Dari pembicaraan itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxi. Sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp4.000.000. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan berkata "Saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"

Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah.

Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama-sama berteriak untuk minta tolong. Tersangka merasa ketakutan dan pergi melarikan diri keluar dari rumah. Korban dilarikan ke rumah sakit, kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (10/10/2020) oleh Theophany Maurilla (22).

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kami memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Y alias Anes. Penangkapan tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam rumah tangga terhadap korban Roma Uli Simbolon alias Uli yang terjadi pada hari Jum'at (10/10/2020) pukul 03.00 WIB. Dan pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Y alias Anes sehingga dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," ungkap Kompol HM Hanafi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban, karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain. Selain iru, tersangka juga ingin meminta hubungan intim, namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka. Karena kesal, korban dipukul dengan batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya.

Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1buah batu, 1 pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1 lembar Visum Et Repertum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 7 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 8 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 9 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved