• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 240 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 262 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 238 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 242 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 358 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dibakar Api Cemburu dan Kesal Ditolak Berhubungan Intim, Suami Pukul Istri dengan Batu

Zulmiron
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:23:16 WIB
Cetak
Tersangka Y alias Anes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kesal karena ditolak berhubungan intim, Roma Uli Simbolon alias Uli (55) dipukul suaminya yang berinisial Y alias Anes (59) dengan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat pemukulan itu, Uli mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah. 

Lantas seperti apa kejadiannya, sehingga berujung berurusan dengan polisi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya S.lIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memgungkapkan, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ini berawal dari pembicaraan atau percakapan antara  Roma Uli Simbolon alias Uli dan tersangka Y alias Anes yang merupakan suami korban. Keduanya membahas masalah pekerjaan tersangka dirumahnya Jalan Perkasa V Gang Damai No. 03  RT 05  RW 11  Kelurahan Bambu Kuning  Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/10/2020) pukul 22.00 WIB.

Dari pembicaraan itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxi. Sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp4.000.000. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan berkata "Saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"

Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah.

Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama-sama berteriak untuk minta tolong. Tersangka merasa ketakutan dan pergi melarikan diri keluar dari rumah. Korban dilarikan ke rumah sakit, kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (10/10/2020) oleh Theophany Maurilla (22).

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kami memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Y alias Anes. Penangkapan tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam rumah tangga terhadap korban Roma Uli Simbolon alias Uli yang terjadi pada hari Jum'at (10/10/2020) pukul 03.00 WIB. Dan pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Y alias Anes sehingga dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," ungkap Kompol HM Hanafi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban, karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain. Selain iru, tersangka juga ingin meminta hubungan intim, namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka. Karena kesal, korban dipukul dengan batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya.

Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1buah batu, 1 pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1 lembar Visum Et Repertum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 2 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 3 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 4 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 5 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 6 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 7 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 8 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 9 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved