• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 100 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 172 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 174 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 211 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 296 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dibakar Api Cemburu dan Kesal Ditolak Berhubungan Intim, Suami Pukul Istri dengan Batu

Zulmiron
Sabtu, 24 Oktober 2020 14:23:16 WIB
Cetak
Tersangka Y alias Anes.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kesal karena ditolak berhubungan intim, Roma Uli Simbolon alias Uli (55) dipukul suaminya yang berinisial Y alias Anes (59) dengan batu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat pemukulan itu, Uli mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah. 

Lantas seperti apa kejadiannya, sehingga berujung berurusan dengan polisi? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya S.lIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi memgungkapkan, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ini berawal dari pembicaraan atau percakapan antara  Roma Uli Simbolon alias Uli dan tersangka Y alias Anes yang merupakan suami korban. Keduanya membahas masalah pekerjaan tersangka dirumahnya Jalan Perkasa V Gang Damai No. 03  RT 05  RW 11  Kelurahan Bambu Kuning  Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/10/2020) pukul 22.00 WIB.

Dari pembicaraan itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxi. Sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp4.000.000. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan berkata "Saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"

Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka. Sehingga korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian wajah.

Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama-sama berteriak untuk minta tolong. Tersangka merasa ketakutan dan pergi melarikan diri keluar dari rumah. Korban dilarikan ke rumah sakit, kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada hari Sabtu (10/10/2020) oleh Theophany Maurilla (22).

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kami memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Y alias Anes. Penangkapan tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam rumah tangga terhadap korban Roma Uli Simbolon alias Uli yang terjadi pada hari Jum'at (10/10/2020) pukul 03.00 WIB. Dan pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Y alias Anes sehingga dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya," ungkap Kompol HM Hanafi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban, karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain. Selain iru, tersangka juga ingin meminta hubungan intim, namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka. Karena kesal, korban dipukul dengan batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya.

Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1buah batu, 1 pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1 lembar Visum Et Repertum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved