• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 141 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 185 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 192 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 195 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tim Yustisi Operasi Gakkum Prokes Covid-19 di Teluk Meranti

Zulmiron
Rabu, 21 Oktober 2020 19:23:53 WIB
Cetak
Tim Yustisi menggelar Operasi Gakkum Prokes Covid 19 di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (21/10/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - Tim Yustisi menggelar Operasi Penegakkan Hukum  Protokol Kesehatan (Gakkum Prokes) Covid 19 di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (21/10/2020).

Tim Yustisi yang tergabung dalam operasi meliputi 1 personil TNI, 4 personil Polri, 3 personil Satpol PP Kecamatan, 14 personil Sat Pol PP Kabupaten Pelalawan, 5 personil BPBD, 4 pegawai Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti 1staf pegawai Kecamatan Teluk Meranti.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh H Abu Bakar FE selaku Ketua Satgas Protokol Covid 19 Sat Pol PP Kabupaten Pelalawan. Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi Perwakilan Panitera Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Hj M Anidar SH MH, Hakim Penindakan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan M Iham Mirza, PPNS dari Sat PP Kabupaten Pelalawan Uji Mega, PPNS Kabupaten Pelalawan M Suhel, Sekcam Teluk Meranti Bustami SKM, mewakili Kapolsek Teluk Meranti AIPDA Armilas dan Kepala Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti Mahdaleni SST.

Dalam kata sambutannya, Abu Bakar menyampaikan, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini adalah instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 71 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dan penerapan denda/sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000 dan sanksi sosial dan sanksi bagi pelanggar ditetapkan dari hasil sidang ditempat.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi yustisi ini:

1. Melakukan pendataan pelanggar yang tidak memakai masker.
2. Melakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker dikenai sanksi sosial berupa membersihkan sampah di Jalan dan denda sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000.
3. Memberikan Himbauan agar memakai masker setiap berada di luar rumah.

"Pada operasi ini, ada 6 pelanggar yang dikenai sanksi sosial dan 1 pelanggar dikenai sanksi denda Rp50.000. Ini kita laksanakan tahap 1. Bulan depan akan kita laksanakan lagi untuk tahap 2 agar masyarakat kita benar-benar sudah mematuhi Pratokol kesehatan, walaupun Teluk Meranti ini masih zona hijau," beber Abu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved