• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
Dibaca : 138 Kali
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 193 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 179 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 315 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tim Yustisi Operasi Gakkum Prokes Covid-19 di Teluk Meranti

Zulmiron
Rabu, 21 Oktober 2020 19:23:53 WIB
Cetak
Tim Yustisi menggelar Operasi Gakkum Prokes Covid 19 di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (21/10/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - Tim Yustisi menggelar Operasi Penegakkan Hukum  Protokol Kesehatan (Gakkum Prokes) Covid 19 di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (21/10/2020).

Tim Yustisi yang tergabung dalam operasi meliputi 1 personil TNI, 4 personil Polri, 3 personil Satpol PP Kecamatan, 14 personil Sat Pol PP Kabupaten Pelalawan, 5 personil BPBD, 4 pegawai Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti 1staf pegawai Kecamatan Teluk Meranti.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh H Abu Bakar FE selaku Ketua Satgas Protokol Covid 19 Sat Pol PP Kabupaten Pelalawan. Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi Perwakilan Panitera Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Hj M Anidar SH MH, Hakim Penindakan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan M Iham Mirza, PPNS dari Sat PP Kabupaten Pelalawan Uji Mega, PPNS Kabupaten Pelalawan M Suhel, Sekcam Teluk Meranti Bustami SKM, mewakili Kapolsek Teluk Meranti AIPDA Armilas dan Kepala Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti Mahdaleni SST.

Dalam kata sambutannya, Abu Bakar menyampaikan, yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini adalah instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 71 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dan penerapan denda/sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000 dan sanksi sosial dan sanksi bagi pelanggar ditetapkan dari hasil sidang ditempat.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi yustisi ini:

1. Melakukan pendataan pelanggar yang tidak memakai masker.
2. Melakukan penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker dikenai sanksi sosial berupa membersihkan sampah di Jalan dan denda sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000.
3. Memberikan Himbauan agar memakai masker setiap berada di luar rumah.

"Pada operasi ini, ada 6 pelanggar yang dikenai sanksi sosial dan 1 pelanggar dikenai sanksi denda Rp50.000. Ini kita laksanakan tahap 1. Bulan depan akan kita laksanakan lagi untuk tahap 2 agar masyarakat kita benar-benar sudah mematuhi Pratokol kesehatan, walaupun Teluk Meranti ini masih zona hijau," beber Abu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama

Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau

Festival Gambus Bintang Vokalis Riau 2025, Muliardi: Kita Menghidupkan Lagi Tradisi Seni Budaya Islam

Terima Kunjungan KPA Riau, Prof Leny: Pentingnya Peran PT Memberikan elaedukasi terkait Bahaya HIV/AIDS.l

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama

Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau

Festival Gambus Bintang Vokalis Riau 2025, Muliardi: Kita Menghidupkan Lagi Tradisi Seni Budaya Islam

Terima Kunjungan KPA Riau, Prof Leny: Pentingnya Peran PT Memberikan elaedukasi terkait Bahaya HIV/AIDS.l

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved