UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Listrik 14 Jam Terangi Empat Desa di Kuala Kampar
Pelalawan, Hariantimes.com - Layanan listrik 14 jam mulai Rabu (30/09/2020) sudah bisa menerangi empat desa di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kempat desa yang dijangkau layanan listrik 14 jam ini meliputi Desa Teluk, Desa Teluk Bakau, Desa Teluk Beringin dan Desa Sungai Upih.
Penyalaan listrik 14 jam untuk empat desa ini dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Haris dengan menyalakan salah satu gedung pertemuan masyarakat dusun 3 desa Teluk Bakau.
Peresmian ini didampingi anggota DPRD pelalawan Indra Mansur dan sekretaris camat kuala kampar T.Fauzar beserta rombongan.
Bupati Pelalawan H.M Haris mengatakan, listrik bukan saja soal penerangan. Tapi listrik sangat berkontribusi bagi kualitas hidup manusia. Misalnya di malam hari, anak-anak bisa belajar.
"Saat ini listrik sudah bisa beroperasi keliling Pulau Mendol yang meliputi 6 desa dan 1 kelurahan," sebut Bupati sembari menyampaikan, melalui Program Pelalawan Terang Pemerintah Daerah, pemakaian listrik ini diharapkan bisa memberikan kemajuan dalam menjalankan roda perekonomian masyarakat, juga kemajuan terhadap pendidikan bagi anak-anak dalam meningkatkan sumberdaya manusia.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar