• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 243 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 209 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 216 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 198 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Pelalawan

LPTQ Pelalawan Laksanakan Sertifikasi Dewan Hakim

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 16:22:31 WIB
Cetak
LPTQ Pelalawan melaksanakan sertifikasi Dewan Hakim di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan Lantai III Pangkalan Kerinci, Selasa (29/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pelalawan, Riau melaksanakan sertifikasi Dewan Hakim di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan Lantai III Pangkalan Kerinci, Selasa (29/09/2020). 

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29 sampai 30 September 2020 ini diikuti 100 orang peserta. Dan dibuka langsung oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Instruktur/Pemateri  Drs H Yuhendri Tarmizi dari Kementerian Agama sekaligus juga Ketua Bidang Perhakiman LPTQ Provinsi Riau ,Sekretaris Umum  H Akmamul Hadi MSi dan Wakil Ketua I H Hazmar SAg SH. 

Pada kegiatan sertifikasi ini, masing masing kecamatan di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan mengutus 5 orang para Hakim untuk mengikuti rangkian kegiatan tersebut, disamping Dewan Hakim sebelumnya dan pengurus LPTQ.

"Setelah pelantikan pengurus pada tanggal 21 September 2020, kepengurusan langsung melaksanakan agenda kegiatan. Di antaranya sertifikasi dewan hakim. Disamping itu juga ada persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Pelalawan XIX  yang akan berlangsung pada tanggal 19 sampai 27 Oktober 2020 di Kecamatan Ukui," beber Tengku Mukhlis.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan ini berharap  melalui kegiatan sertifikasi hakim adanya persamaan persepsi pemikiran bahwa perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak semua tergantung pada peserta. Yang terpenting juga perlu diperhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim. Disamping itu Hakim menilai harus melihat dan menilai secara objektif dengan kejujuran, melihat kualitas peserta karena tanggung jawab yang di laksanakan hakim cukup besar.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada para senior dewam hakim yang sekarang juga hadir, perlunya persamaan perspektif pemikiran kita bahwa perlombaan tidak semua tergantung pada peserta saja. Akan tetapi, yang terpenting juga perlu kita perhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim serta objektif dalam melaksanakan penilaian," ujar Tengku Mukhlis sembari juga mengatakan perlu adanya pembiasaan dengan menerapkan protokol kesehatan saat perlombaan berlangsung MTQ Kabupaten,Propinsi atau di Tingkat Nasional di tengah pandemi covid-19.

"Pelaksanaan MTQ di tengah pandemi covid-19 kita juga akan berbeda di banding tahun sebelumnya dan ini perlu kita perhatikan diri kita dengan membiasakan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh Pemerintah dan kita wajib melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diatur," sebut Mukhlis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved