Pelalawan, Hariantimes.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pelalawan, Riau melaksanakan sertifikasi Dewan Hakim di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan Lantai III Pangkalan Kerinci, Selasa (29/09/2020).
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 29 sampai 30 September 2020 ini diikuti 100 orang peserta. Dan dibuka langsung oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Instruktur/Pemateri Drs H Yuhendri Tarmizi dari Kementerian Agama sekaligus juga Ketua Bidang Perhakiman LPTQ Provinsi Riau ,Sekretaris Umum H Akmamul Hadi MSi dan Wakil Ketua I H Hazmar SAg SH.
Pada kegiatan sertifikasi ini, masing masing kecamatan di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan mengutus 5 orang para Hakim untuk mengikuti rangkian kegiatan tersebut, disamping Dewan Hakim sebelumnya dan pengurus LPTQ.
"Setelah pelantikan pengurus pada tanggal 21 September 2020, kepengurusan langsung melaksanakan agenda kegiatan. Di antaranya sertifikasi dewan hakim. Disamping itu juga ada persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Pelalawan XIX yang akan berlangsung pada tanggal 19 sampai 27 Oktober 2020 di Kecamatan Ukui," beber Tengku Mukhlis.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan ini berharap melalui kegiatan sertifikasi hakim adanya persamaan persepsi pemikiran bahwa perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak semua tergantung pada peserta. Yang terpenting juga perlu diperhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim. Disamping itu Hakim menilai harus melihat dan menilai secara objektif dengan kejujuran, melihat kualitas peserta karena tanggung jawab yang di laksanakan hakim cukup besar.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada para senior dewam hakim yang sekarang juga hadir, perlunya persamaan perspektif pemikiran kita bahwa perlombaan tidak semua tergantung pada peserta saja. Akan tetapi, yang terpenting juga perlu kita perhatikan kualitas dari dewan juri dan dewan hakim serta objektif dalam melaksanakan penilaian," ujar Tengku Mukhlis sembari juga mengatakan perlu adanya pembiasaan dengan menerapkan protokol kesehatan saat perlombaan berlangsung MTQ Kabupaten,Propinsi atau di Tingkat Nasional di tengah pandemi covid-19.
"Pelaksanaan MTQ di tengah pandemi covid-19 kita juga akan berbeda di banding tahun sebelumnya dan ini perlu kita perhatikan diri kita dengan membiasakan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh Pemerintah dan kita wajib melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diatur," sebut Mukhlis.(*)