• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 127 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 229 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 178 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 166 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Sosialita

Besok, Pelindo I Dumai akan Jalani Sidang SIP di Majelis KI Riau

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 16:40:41 WIB
Cetak
Sidang sengketa informasi publik (SIP) di KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau bakal menyidangkan tiga sengketa informasi publik (SIP), Selasa (29/09/2020) besok.

Satu dari tiga sidang ajudikasi non-litigasi tersebut adalah Pelindo I Dumai sebagai termohon. 

"Atasan utama PPID Utama Pelindo I Dumai akan menjalani sidang SIP di Majelis Komisioner dengan agenda pemeriksaan awal. Dijadwalkan sidang dipimpin Tatang Yudiansyah dengan anggota majelis Alnofrizal dan Jhony Setiawan Mundung," ungkap Panitera Pengganti KI Riau Roma Doni dalam keterangannya kepada media, Senin (28/09/2020).

Sidang yang direncanakan mulai pukul 13.30 WIB di ruang Sidang KI Riau itu, beber Roma, terkait permintaan informasi tentang duplikat (kopian) naskah perikatan kerjasama antara PT Pelindo I (Persero) Cabang kota Dumai dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri tahun 2015 tentang kerja sama pengelolaan pas penumpang di terminal penumpang PTPelindo I (persero) cabang Dumai.

"Selain itu, pemohon dari PT Media Pantau Jaya juga memohonkan informasi tentang realisasi penerimaan dan pembayaran/setoran bagi hasil pas penumpang dimaksud, terhitung tahun 2015 sampai 2019," terang Doni. 

Sebelumnya, pada pagi hari besok, majelis KI Riau juga menyidangkan sengketa informasi publik dengan pemohon Arizal dan termohon atasan utama PPID Utama Pemprov Riau. 

Untuk sidang SIP pertama, pemohon Arizal mengajukan lima informasi terkait: 1. Berapa jumlah Korporasi yang disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal/DLHK; 2. Apa nama Korporasi yang lahannya disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun ilegal/DLHK dan berapa jumlah luas lahan Korporasi setiap yang disegel, dan titik koordinat lahan Korporasi yang disegel tersebut.

Ketiga, Berapa anggaran yang dibutuhkan Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dalam setiap kali dalam penindakan lahan Korporasi ilegal tersebut; 4. Apakah Satgas Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dilanjutkan pada Tahun 2020.

"Kelima, Adakah lahan yang disegel milik Pribadi? dan kalau ada berapa luas lahan milik setiap Pribadi yang disegel dan siapa pemiliknya," urai Roma Doni. 

Sidang ini akan dipimpin Jhonny S Mundung sebagai Ketua Majelis Komisioner dengan anggota Zufra Irwan dan Alnofrizal.  

Dalam persidangan kedua, yang juga masih dengan agenda pemeriksaan awal, pemohon yang sama (Arizal) dan juga termohon Atasan PPID Utama Pemprov Riau, mengajukan sengketa informasi publik terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Ada empat informasi yang dimintakan pemohon Arizal,  yakni: pertama, atas laporan siapa inspektorat turun ke lokasi SMUN 1 Siak Hulu Kabupaten Kampar yang diduga adanya penggelapan dana BOS.

Kedua, Apa hasil pmeriksaan Inspektorat Provinsi Riau dalam memeriksa dugaaan penggelapan dana BOS tahun 2017. Ketiga, apa alasan inspektorat Provinsi Riau tidak berkenan menindak lanjuti laporan secara pribadi.

"Keempat, apa alasan Knspektorat Provinsi Riau tidak memberikan hasil pemeriksaan kepada yang melapor," terang Roma Doni. 

Sidang ajudikasi non-ligitasi tersebut akan dipimpin Majelis Komisioner yang sama yakni, Jhonny S Mundung sebagai Ketua Majelis dan Zufra Irwan serta Alnofrizal sebagai anggota. 

Secara terpisah, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menambahkan, karena dalam masa pandemi Covid-19, sidang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.  

"Seluruh unsur yang terlibat dalam persidangan,  baik pemohon, termohon, majelis komisioner, mediator, panitera pengganti dan pengunjung wajib mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak," kata Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 3 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 4 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 5 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 6 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 7 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 8 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 9 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved