• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 163 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Video

Tim Gabungan Evakuasi Irrawaddy Dolphin ke Sungai Kampar

Zulmiron
Ahad, 20 September 2020 19:51:06 WIB
Cetak

Pelalawan, Hariantimes.com - Tim Gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network) mengevakuasi Pesut/Lumba-Lumba air tawar/Irrawaddy Dolphin (Orcaella brevirostris) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (19/09/2020).

Pesut yang dievakuasi berjumlah satu ekor dengan panjang  2,20 meter berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 30 tahun.

"Sebelum tindakan evakuasi, Tim melakukan pengamatan pergerakan satwa liar Pesut di Sungai Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan sejak Rabu (16/09/2020. Selanjutnya, pada Kamis (17/09/2020), Pesut berpindah ke Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan," beber Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono didampingi Kepala Bidang KSDA Wil I, Andri Hansen Siregar, Minggu (20/09/2020).

Dikatakan Suharyono, Tim bersama masyarakat setempat melokalisir area dengan cara memasang penghalang berupa jaring pada dua sisi. Yaitu di hulu dan hilir sungai berjarak 50 meter..Namun saat pengamatan keesokan harinya, Jumat (18/09/2020), Pesut berhasil melewati jaring pembatas dan bergerak ke arah hulu sungai sejauh 3 kilometer. Selanjutnya, Tim Kembali melokalisir area tersebut untuk memperkecil ruang gerak Pesut agar pergerakannya dapat terpantau dengan lebih baik.  

"Sesuai hasil pengamatan dan Observasi, Tim menyatakan kondisi Pesut dalam keadaan stabil dan normal, maka diputuskan untuk dapat dievakuasi keesokan harinya yaitu Sabtu (19/09/2020). Dan Tim Gabungan dengan dukungan masyarakat Desa Segati dan Desa Tambak melakukan kegiatan evakuasi satwa liar Pesut dengan menggunakan 8 perahu dan 2 jaring," jelas Suharyono.(*)

Berikut kronologisnya:

1. Pukul 10.00 WIB, Tim tiba di lokasi keberadaan Pesut, selanjutnya melakukan pemasangan perangkap jaring

2. Pukul 12.35 WIB, Pesut sudah berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa dengan menggunakan perahu motor dari Desa Segati ke Desa Tambak

3. Pukul 13.59 WIB setibanya di Desa Tambak, Tim memodifikasi alat angkut pada bak mobil sebagai media bak berisi air dengan menggunakan terpal plastik. Pada saat yang sama. Tim juga berkesempatan melakukan sosialisasi pada masyarakat Desa Tambak untuk selalu dapat berkoordinasi kepada Balai Besar KSDA Riau, bila menemui kejadian yang sama, serta bersama-sama menjaga kebersihan sungai dari kegiatan pencemaran lingkungan

4. Pukul 15.30 WIB, setelah satwa Pesut diberikan perlakuan khusus agar tidak stress dalam pengangkutan, Tim membawa satwa tersebut ke lokasi pelepasliaran via jalan darat

5. Pukul 17.50 WIB, Tim tiba di lokasi pelepasliaran di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya memberikan jeda waktu 30 menit dengan maksud mengurangi tingkat stress pada satwa

6. Pukul 18.20 WIB, satwa Pesut dipindahkan ke perahu untuk dibawa ke lokasi release

7. Pukul 18.50 WIB, (didukung oleh pihak kepolisisn Subsektor Pelalawan dan masyarakat nelayan setempat) Satwa Pesut direlease di Sungai Kampar:

Namun sekira 3 menit setelah Pesut direlease, Pesut kembali muncul kepermukaan air yang berjarak sekitar 30 meter di depan perahu, lalu berenang ke arah hilir Sungai Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved