• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 124 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 123 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 151 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 138 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Video

Tim Gabungan Evakuasi Irrawaddy Dolphin ke Sungai Kampar

Zulmiron
Ahad, 20 September 2020 19:51:06 WIB
Cetak

Pelalawan, Hariantimes.com - Tim Gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network) mengevakuasi Pesut/Lumba-Lumba air tawar/Irrawaddy Dolphin (Orcaella brevirostris) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (19/09/2020).

Pesut yang dievakuasi berjumlah satu ekor dengan panjang  2,20 meter berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 30 tahun.

"Sebelum tindakan evakuasi, Tim melakukan pengamatan pergerakan satwa liar Pesut di Sungai Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan sejak Rabu (16/09/2020. Selanjutnya, pada Kamis (17/09/2020), Pesut berpindah ke Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan," beber Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono didampingi Kepala Bidang KSDA Wil I, Andri Hansen Siregar, Minggu (20/09/2020).

Dikatakan Suharyono, Tim bersama masyarakat setempat melokalisir area dengan cara memasang penghalang berupa jaring pada dua sisi. Yaitu di hulu dan hilir sungai berjarak 50 meter..Namun saat pengamatan keesokan harinya, Jumat (18/09/2020), Pesut berhasil melewati jaring pembatas dan bergerak ke arah hulu sungai sejauh 3 kilometer. Selanjutnya, Tim Kembali melokalisir area tersebut untuk memperkecil ruang gerak Pesut agar pergerakannya dapat terpantau dengan lebih baik.  

"Sesuai hasil pengamatan dan Observasi, Tim menyatakan kondisi Pesut dalam keadaan stabil dan normal, maka diputuskan untuk dapat dievakuasi keesokan harinya yaitu Sabtu (19/09/2020). Dan Tim Gabungan dengan dukungan masyarakat Desa Segati dan Desa Tambak melakukan kegiatan evakuasi satwa liar Pesut dengan menggunakan 8 perahu dan 2 jaring," jelas Suharyono.(*)

Berikut kronologisnya:

1. Pukul 10.00 WIB, Tim tiba di lokasi keberadaan Pesut, selanjutnya melakukan pemasangan perangkap jaring

2. Pukul 12.35 WIB, Pesut sudah berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa dengan menggunakan perahu motor dari Desa Segati ke Desa Tambak

3. Pukul 13.59 WIB setibanya di Desa Tambak, Tim memodifikasi alat angkut pada bak mobil sebagai media bak berisi air dengan menggunakan terpal plastik. Pada saat yang sama. Tim juga berkesempatan melakukan sosialisasi pada masyarakat Desa Tambak untuk selalu dapat berkoordinasi kepada Balai Besar KSDA Riau, bila menemui kejadian yang sama, serta bersama-sama menjaga kebersihan sungai dari kegiatan pencemaran lingkungan

4. Pukul 15.30 WIB, setelah satwa Pesut diberikan perlakuan khusus agar tidak stress dalam pengangkutan, Tim membawa satwa tersebut ke lokasi pelepasliaran via jalan darat

5. Pukul 17.50 WIB, Tim tiba di lokasi pelepasliaran di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya memberikan jeda waktu 30 menit dengan maksud mengurangi tingkat stress pada satwa

6. Pukul 18.20 WIB, satwa Pesut dipindahkan ke perahu untuk dibawa ke lokasi release

7. Pukul 18.50 WIB, (didukung oleh pihak kepolisisn Subsektor Pelalawan dan masyarakat nelayan setempat) Satwa Pesut direlease di Sungai Kampar:

Namun sekira 3 menit setelah Pesut direlease, Pesut kembali muncul kepermukaan air yang berjarak sekitar 30 meter di depan perahu, lalu berenang ke arah hilir Sungai Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved