• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 113 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 115 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 109 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 126 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 125 Kali

  • Home
  • Video

Tim Gabungan Evakuasi Irrawaddy Dolphin ke Sungai Kampar

Zulmiron
Ahad, 20 September 2020 19:51:06 WIB
Cetak

Pelalawan, Hariantimes.com - Tim Gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP dan JAAN (Jakarta Animal Aid Network) mengevakuasi Pesut/Lumba-Lumba air tawar/Irrawaddy Dolphin (Orcaella brevirostris) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (19/09/2020).

Pesut yang dievakuasi berjumlah satu ekor dengan panjang  2,20 meter berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 30 tahun.

"Sebelum tindakan evakuasi, Tim melakukan pengamatan pergerakan satwa liar Pesut di Sungai Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan sejak Rabu (16/09/2020. Selanjutnya, pada Kamis (17/09/2020), Pesut berpindah ke Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan," beber Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono didampingi Kepala Bidang KSDA Wil I, Andri Hansen Siregar, Minggu (20/09/2020).

Dikatakan Suharyono, Tim bersama masyarakat setempat melokalisir area dengan cara memasang penghalang berupa jaring pada dua sisi. Yaitu di hulu dan hilir sungai berjarak 50 meter..Namun saat pengamatan keesokan harinya, Jumat (18/09/2020), Pesut berhasil melewati jaring pembatas dan bergerak ke arah hulu sungai sejauh 3 kilometer. Selanjutnya, Tim Kembali melokalisir area tersebut untuk memperkecil ruang gerak Pesut agar pergerakannya dapat terpantau dengan lebih baik.  

"Sesuai hasil pengamatan dan Observasi, Tim menyatakan kondisi Pesut dalam keadaan stabil dan normal, maka diputuskan untuk dapat dievakuasi keesokan harinya yaitu Sabtu (19/09/2020). Dan Tim Gabungan dengan dukungan masyarakat Desa Segati dan Desa Tambak melakukan kegiatan evakuasi satwa liar Pesut dengan menggunakan 8 perahu dan 2 jaring," jelas Suharyono.(*)

Berikut kronologisnya:

1. Pukul 10.00 WIB, Tim tiba di lokasi keberadaan Pesut, selanjutnya melakukan pemasangan perangkap jaring

2. Pukul 12.35 WIB, Pesut sudah berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa dengan menggunakan perahu motor dari Desa Segati ke Desa Tambak

3. Pukul 13.59 WIB setibanya di Desa Tambak, Tim memodifikasi alat angkut pada bak mobil sebagai media bak berisi air dengan menggunakan terpal plastik. Pada saat yang sama. Tim juga berkesempatan melakukan sosialisasi pada masyarakat Desa Tambak untuk selalu dapat berkoordinasi kepada Balai Besar KSDA Riau, bila menemui kejadian yang sama, serta bersama-sama menjaga kebersihan sungai dari kegiatan pencemaran lingkungan

4. Pukul 15.30 WIB, setelah satwa Pesut diberikan perlakuan khusus agar tidak stress dalam pengangkutan, Tim membawa satwa tersebut ke lokasi pelepasliaran via jalan darat

5. Pukul 17.50 WIB, Tim tiba di lokasi pelepasliaran di Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya memberikan jeda waktu 30 menit dengan maksud mengurangi tingkat stress pada satwa

6. Pukul 18.20 WIB, satwa Pesut dipindahkan ke perahu untuk dibawa ke lokasi release

7. Pukul 18.50 WIB, (didukung oleh pihak kepolisisn Subsektor Pelalawan dan masyarakat nelayan setempat) Satwa Pesut direlease di Sungai Kampar:

Namun sekira 3 menit setelah Pesut direlease, Pesut kembali muncul kepermukaan air yang berjarak sekitar 30 meter di depan perahu, lalu berenang ke arah hilir Sungai Kampar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved