• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 222 Kali
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 221 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 289 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 269 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 300 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II ke Masyarakat Pusako

Zulmiron
Sabtu, 19 September 2020 00:30:30 WIB
Cetak
Bantuan sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri di Kampung Sungai Berbari.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sembako tahap II ke masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak covid19 yang belum pernah mendapat bantuan di Kecamatan Pusako, Jumat (18/09/2020). 

Bantuan sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri di Kampung Sungai Berbari.

Mekanisme penerima bantuan sembako ini berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 34 Tahun 2020 terkait dengan Bantuan Sosial Sembako dari Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Alfedri menyampaikan, bantuan ini untuk warga miskin atau warga yang kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan. Dan berharap bantuan itu bisa bermanfaat untuk meringankan beban hidup keluarga.

“Kami menyerahkan bantuan paket sembako di Kecamatan Pusako ini untuk masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak covid19 yang belum pernah mendapat bantuan. Baik dari dana Pusat, Provinsi maupun dari dana kampung,” ucap Alfedri.

Menurut Alfedri, bantuan sembako secara bertahap tersebut sudah terverifikasi oleh petugas. Dan bantuan sosial yang disalurkan pada tahap II ini sebanyak 33.691 KK, yang tersebar di seluruh kampung dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Wan Idris menyampaikan, program jaring pengaman sosial ini menggunakan dana APBD Siak Tahun 2020. Bantuan ini berupa barang yang terdiri dari 10Kg beras, minyak goreng 3 liter, gula 2 kg dan ikan sarden 425 gram 2 kaleng. Jika diuangkan nilainya sebesar Rp250 ribu.

Wan Idris menjelaskan, masyarakat yang menerima bantuan tersebut berdasarkan data dari RT dan RW setempat. Kemudian pihak RT dan RW mengusulkan ke kantor kampung atau kelurahan. Selanjutnya dimusyawarahkan bersama perangkat kampung, apakah calon penerima ini layak atau tidak untuk diberi bantuan.

Dan selanjutnya Dinas Sosial melalui petugas fasilitator mengecek kembali usulan-usulan dari RT dan RW tersebut, apakah ada bi eririsan dengan bantuan sosial lainnya. Seperti bantuan PKH, bantuan sosial pangan, bantuan sosial non tunai dari kementerian sosial, bantuan dari dana kampung.

“Jadi irisan-irisan inilah yang dicek kembali. Kalau seadainya temukan warga yang sudah menerima bantuan sosial lainnya, maka warga tersebut tidak menerima bantuan sembako ini," jelasnya.

Setelah dimusyawarahkan, lanjutnya, data tersebut diusulkan kepada Camat untuk di validasi kembali oleh pihak kecamatan. Kemudian barulah dibuat SK-nya dan diusulkan ke kabupaten melalui dinas sosial.

Pihak dinas kemudian mem-validasi kembali karena adanya indikasi warga yang telah menerima bantuan sosial lainnya. 

“Setelah kami cek kembali, terjadi pengurangan, karena data nama warga tersebut teridentifikasi menerima bantuan sosial lainnya,” kata Wan Idris lagi.

Setelah di validasi oleh dinas sosial, maka selanjutnya di terbitkan SK Bupati Siak, kemudian pihak dinas menyusun jadwal pendistribusian ke seluruh kecamatan. 

Untuk tahap kedua pihak dinas sosial memberikan waktu kepada pihak kampung selama 12 hari kerja untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masing-masing warga, kemudian pemerintah kampung/Kelurahan menyampaikan laporan kepada dinas sosial.

Untuk tahap ketiga pihaknya menunggu progress penyaluran dari tahap kedua dari masing-masing kampung. 

“Jika warga penerima bantuan meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, atau pindah domisili, serta karena sudah pernah menerima bantuan lainnya. Hal ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kampung atau Kelurahan untuk diganti, dan akan meneriman bantuan pada tahap tiga,” jelasnya.

Jadi tidak adalagi penambahan pada tahap tiga melainkan perbaikan untuk tahap tiga. Karena anggaran yang diusulkan pada anggaran perubahan itu sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Untuk tahap kedua kami berharap dalam minggu ini sudah selesai,” pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 2 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • 3 Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
  • 4 Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
  • 5 Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
  • 6 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 7 Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
  • 8 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 9 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved