• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 370 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 686 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 831 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 837 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 721 Kali

  • Home
  • Kampar

Pemkab Kampar Sosialisasi Cara Penyusunan Sistim APBD 2021

Zulmiron
Kamis, 17 September 2020 20:37:43 WIB
Cetak
Sekdakab KamparDrs Yursi MSi memberi arahan pada sosialisasi terkait cara penyusunan sistim APBD 2021 di Balai Bupati Kampar, Kamis (17/09/2020).

Bangkinang, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengadakan sosialisasi terkait cara penyusunan sistim APBD tahun anggaran 2021 di Balai Bupati Kampar, Kamis (17/09/2020).

Kegiatan yang dibuka Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah Drs Yursi MSi dan diikuti seluruh OPD serta Camat se Kabupaten Kampar ini dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan Aparatur sipil Negara (ASN) dalam mengelola keuangan Daerah terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021 mendatang.

Acara yang berlangsung selama 2 hari ini, ditaja oleh Badan Keuangan Dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar dan langsung mendatangkan Moderator dari Kasubdit Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhamad Valiandra SE.

"Sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistim Informasi Pemerintah Daerah, maka hal ini harus segera kita laksanakan," sebut Yusri saat memberikan arahan.

Produk hukum yang dikeluarkan oleh kementerian ini, jelas Yusri, sangat penting untuk menunjang kemajuan suatu daerah nantinya, khususnya mengeni sistim birokrasi pemerintahan daerah yang lebih transparan.

"Forum ini mengajarkan kita kembali supaya daerah harus transparan dalam kerangka membangun sistim informasi e-budgeting, e-planning melalui sistim keuangan Derah, regulasi ini juga nantinya akan membuat tata kelola pemerintah daerah jadi lebih baik" ungkap Yusri sembari menghimbau dan berharap agar seluruh perwakilan OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai mengingat hal ini sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepannya.

"Mengingat aplikasi dan sistim untuk tahun 2021 berbeda dari yang sebelumnya, saya berharap agar seluruh OPD untuk mengikuti acara ini sampai selesai nantinya karena suatu daerah itu akan maju dan berkembang  jika memiliki SDM yang mumpuni dan memiliki sistim yang baik. Sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” beber Yusri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas

Musrenbang Kampar 2025 Membangun Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Resmikan Gedung SBSN di Kampar, Kakanwil Kemenag Riau Dorong Disiplin dan Pelayanan Prima

Masyarakat Tanjung Belit Berharap Program ITHCP Terus Dilanjutkan

Lindungi Lingkungan, PHR Luncurkan Bank Sampah Tanjung Sawit Lestari di Tapung

Pj Bupati Kampar Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas

Musrenbang Kampar 2025 Membangun Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Resmikan Gedung SBSN di Kampar, Kakanwil Kemenag Riau Dorong Disiplin dan Pelayanan Prima

Masyarakat Tanjung Belit Berharap Program ITHCP Terus Dilanjutkan

Lindungi Lingkungan, PHR Luncurkan Bank Sampah Tanjung Sawit Lestari di Tapung

Pj Bupati Kampar Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved