• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 270 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 552 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 748 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 744 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 645 Kali

  • Home
  • Siak

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bupati Siak Teken MoU dengan Kakanwil DJP Riau

Zulmiron
Rabu, 16 September 2020 03:24:32 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menandatangani MoU dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar, Selasa (15/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Edward Hamonangan Sianipar, Selasa (15/09/2020).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak ini dilakukan guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak.

Bupati diawal sambutannya mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diperuntukkan bagi pembangunan daerah Kabupaten Siak.

 "Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah Kabupaten Siak ini. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan," sebut Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama. MoU ini adalah lanjutan. Sebab sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada bulan mei 2019 yang lalu. Namun kali ini terdapat beberapa addendum. Di antaranya Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Usaha Perdagangan.

Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dari retribusi pajak tersebut, Alfedri menjelaskan, bahwa sejak setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai kebijakan,diantaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box).

"Terkait upaya kami dalam meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pajak ini, sejak setahun yang lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha diberbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung," jelasnya.

Alfedri berkeyakinan, bahwa pendapatan pajak di Kabupaten Siak masih bisa di tingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.

"Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah Kabupaten Siak," jelasnya.

Di akhir sambutan, Alfedri memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Edward yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak melalui penandatanganan kerjasama ini.Saya berharap,sinkronisasi langkah kebijakan dan kerjasama yang lebih baik kedepan demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak " ucap Alfedri.

Sebelumnya, Kakanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada strategi perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah serta kualitas data di lapangan.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Edward mengatakan, akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan dilaksanakan pada Oktober 2020 hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.

"Dalam studi kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau. Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved