• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 257 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 539 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 738 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 734 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 635 Kali

  • Home
  • Siak

Dalam Rangka Gakkum Protokol Kesehatan, Polres Siak Gelar Operasi Yustisia

Zulmiron
Selasa, 15 September 2020 20:36:27 WIB
Cetak
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka gakkum protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum (gakkum) protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Apel gabungan Operasi Yustisi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman.

Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sanksi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker," tegas AKBP Doddy.

Kapolre Siak juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap humanis dan jangan ada keragu-raguan.

"Kami tidak henti-hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir," ujar Kapolres.

Saat ditemui seusai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak ini. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Arfan Usman.

Selain itu, jelas Arfan Usman,
untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19. 

"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi, sebelum Perda ini diberlakukan perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Arfan Usman juga menjelaskan, sejak pandemi covid-19 menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja Kecik, Simpang empat lampu merah Sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nantinya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved