• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 154 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 194 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 197 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Siak

Dalam Rangka Gakkum Protokol Kesehatan, Polres Siak Gelar Operasi Yustisia

Zulmiron
Selasa, 15 September 2020 20:36:27 WIB
Cetak
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka gakkum protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum (gakkum) protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Apel gabungan Operasi Yustisi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman.

Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sanksi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker," tegas AKBP Doddy.

Kapolre Siak juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap humanis dan jangan ada keragu-raguan.

"Kami tidak henti-hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir," ujar Kapolres.

Saat ditemui seusai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak ini. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Arfan Usman.

Selain itu, jelas Arfan Usman,
untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19. 

"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi, sebelum Perda ini diberlakukan perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Arfan Usman juga menjelaskan, sejak pandemi covid-19 menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja Kecik, Simpang empat lampu merah Sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nantinya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved