• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 113 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 107 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 118 Kali
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Dibaca : 173 Kali
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Siak

Dalam Rangka Gakkum Protokol Kesehatan, Polres Siak Gelar Operasi Yustisia

Zulmiron
Selasa, 15 September 2020 20:36:27 WIB
Cetak
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka gakkum protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Siak, Hariantimes.com - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya memimpin apel gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum (gakkum) protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di Halaman Kantor Satpol PP, Kecamatan Siak, Selasa (15/09/2020).

Apel gabungan Operasi Yustisi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman.

Dalam arahannya, Kapolres Siak Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, Operasi Yustisi serentak ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar semua terhindar dari Covid-19.

"Operasi yustisi serentak ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak pada khususnya. Seluruh pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker akan kita beri tindakan sanksi sosial dengan memakaikan rompi pelanggar protokol kesehatan yang sudah kita siapkan, lalu menyapu jalan serta membuat surat pernyataan akan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan terutama penggunaan masker," tegas AKBP Doddy.

Kapolre Siak juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel gabungan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap humanis dan jangan ada keragu-raguan.

"Kami tidak henti-hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar wabah penyakit ini segera berakhir," ujar Kapolres.

Saat ditemui seusai apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi apel gabungan Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Siak ini. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Arfan Usman.

Selain itu, jelas Arfan Usman,
untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak. Untuk itu, pemerintah juga telah membuat Perda tentang penanggulangan penyebaran covid-19. 

"Perda ini dibuat lebih karena kepedulian kita terhadap masyarakat yang berisi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar. Akan Tetapi, sebelum Perda ini diberlakukan perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Arfan Usman juga menjelaskan, sejak pandemi covid-19 menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol Covid-19 terus dilakukan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Siak Alfedri. 

Setelah pelaksanaan apel gabungan operasi yustisi serentak seluruh personil di bagi menjadi tiga kelompok dan langsung bergerak ke tiga titik lokasi, Simpang tiga depan SDN 05 Jalan Raja Kecik, Simpang empat lampu merah Sutomo dan Simpang bundaran Kwalian yang nantinya dijadikan tempat pelaksanaan operasi yustisi serentak penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved