• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
Dibaca : 121 Kali
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 124 Kali
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
Dibaca : 124 Kali
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
Dibaca : 157 Kali
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Siak

Teken MoU dengan PA dan UIN Suska

Alfedri: Program e-Court Sejalan dengan Misi Kabupaten Siak

Zulmiron
Sabtu, 12 September 2020 21:34:28 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menandatangani MoU penyelenggaraan Peradilan Agama secara online.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri menandatangani Nota Kesepahaman penyelenggaraan Peradilan Agama secara online dengan Kepala Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas II A Kabupaten Siak Yengki Hirawan, serta Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau Akhmad Mujahidin, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt.II Kantor Bupati Siak, Jumat (11/09/2020) petang.

Dalam acara yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kerjasama tentang Mobil Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pelayanan peradilan di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis antara Bupati Siak Alfedri dengan Ketua Pengadilan Agama Kelas II A Kabupaten Siak Yengki Hirawan.

Pelaksanaan kedua nota kerjasama tersebut bermuara pada implementasi aplikasi e-court sebagai pelayanan digital berbagai permasalahan peradilan agama seperti perceraian, sengketa hak waris, sengketa hak asuh anak, ekonomi syariah, hingga permasalahan wakaf, hibah dan infak. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok kampung.

Terkait hal itu, Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin. Sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam mengurus perkara peradilan agama.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Akhmad Mujahidin (Rektor UIN Suska Riau), serta Bapak Yengki Hirawan (Ketua Pengadilan Agama Siak) yang telah menginisiasi pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini. Tentu hal ini dapat memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh hak hukum atas perkara yang sedang dihadapi,"ucap Bupati sembari juga menyampaikan, bahwa program pelayanan berbasis online Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak tersebut sesuai dengan misi Kabupaten Siak menjadi Daerah dengan pelayanan publik terbaik se Riau.

"Program pelayanan online ini (e-court) sejalan dengan misi Kabupaten Siak sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik se Riau. Dan Alhamdulillah, walaupun baru dua tahun Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak berjalan, namun telah menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Siak yakni nomer satu tingkat nasional dalam pelayanan peradilan terbaik dan bebas korupsi. Saya ucapkan selamat kepada bapak Yengki beserta jajaran," sebut Alfedri seraya uga berharap kerjasama dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau dalam hal ikut andil mencetak Sumber Daya Manusia unggul di bidang agama Islam.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Rektor UIN Suska Riau beserta jajaran yang telah ikut andil mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul bidang hukum-hukum Islam. Harapan kita bersama, agar kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang. Kami juga mencanangkan program beasiswa bagi santri pondok pesantren untuk dapat meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.salah satunya tentu UIN Suska Riau ini," beber Alfedri.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kelas II A Kabupaten Siak Yengki Hirawan mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam melaksanakan pelayanan peradilan hingga mendapatkan apresiasi pemerintah pusat, merupakan keberhasilan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Dapat saya sampaikan kepada Bapak Bupati, Alhamdulillah kami pada bulan Agustus 2020 lalu telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat kategori pelayanan Peradilan Agama dan pelayanan publik bebas KKN terbaik nasional. Ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Siak terutama dalam penyediaan sarana dan pradarana yang memadai," ungkap Yengki Hirawan sembari menyebutkan, program pelayanan berbasis online berupa aplikasi e-court ini sebagai langkah lanjutan, dalam modernisasi pelayanan peradilan di Kabupaten Siak hingga akan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok kampung.

"Aplikasi e-court ini nantinya dapat di jangkau masyarakat hingga ke pelosok, dimana masyarakat tinggal mendownload aplikasi ini, dan didalamnya telah tersedia berbagai macam produk pelayanan peradilan seperti perceraian, hak waris, hak asuh, wakaf, hibah dan sejenisnya. Dalam hal ini kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Siak," terang Yengki Hirawan seraya berharap khusus permasalahan perceraian agar menjadi langkah terakhir yang di tempuh.

"Saya perlu meluruskan stigma yang mungkin muncul, bahwa kemudahan dalam mengurus perceraian hendaknya tidak disalah artikan mendukung, tapi saya sangat berharap agar ini (perceraian) menjadi jalan terakhir yang di tempuh, sebelumnya harus dilaksanakan musyawarah kekeluargaan, hingga melibatkan pemuka agama,serta RT dan RW setempat," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program dan kebijalan terkait leningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum Islam.

"Kami dari UIN Suska Riau berkomitmen untuk mendukung setiap langkah lebijakan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul terutama bida pendidikan dan hukum Islam. Ini juga bagian dari visi misi kami selama ini," terang pria bergelar Profesor tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III Sektetariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Camat beserta Upika Kecamatan Kandis, Camat beserta upika Kecamatan Minas, dan Camat beserta Upika Kecamatan Bunga Raya.serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sektetariat Daerah Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
29 Oktober 2025
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 2 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 3 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 4 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 5 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 6 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 7 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 8 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
  • 9 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved