3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Pemkab Siak Terapkan Zona Wajib Masker

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak juga telah melaunching daerah/zona wajib masker seperti di Kecamatan Tualang.
Dengan adanya zona wajib masker ini, diharapkan mampu mengedukasi masyarakat sekitar betapa pentingnya memakai masker saat ini.
Kemudian, Pemkab Siak juga telah membuat Posko keamanan dan pemantauan di setiap pintu masuk wilayah Kabupaten Siak dan melakukan tracing kepada masyarakat yang kontak erat dengan Pasien Positif Covid-19.
"Kami juga telah membuat himbaun kepada seluruh pemilik toko yang ada di Kabupaten Siak, agar menyiapkan cuci tangan dan mewajibkan untuk memakai masker ketika masuk ke dalam toko," ujar Bupati Siak Alfedri saat Launching Pembagian Masker secara serentak, yang dilaksanakan di depan Istana Siak, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan ini ditandai dengan pelepasan Rombongan Babinsa ( TNI ), Bhabinkamtibmas, Komunitas Sepeda motor dan Banser yang membawa Masker dan Desinfektan. Dan dihadiri oleh Kajari Siak Aliansyah SH, Ketua Pengadilan Negeri Siak diwakili oleh Seloh Tantular SH MH, Dandim 0303 BKLS diwakili oleh Danramil Siak Mayor Inf Suratno, Plh Ketua KPUD Kabupaten Siak Susilo ST SH, serta tamu undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Alfedri mengucapkan terimakasih kepada Polres Siak beserta seluruh jajarannya yang telah memprogramkan pembagian masker serentak se Kabupaten Siak dan segala upaya dalam wajib masker di Kabupaten Siak. Di antaranya di bidang kesehatan seperti menambah Alat Pelindung Diri (APD), Alat kesehatan dan merekrut tenaga kesehatan dan menambah ruang pelayanan bagi masyarakat yang perlu penanganan Covid-19, melakukan refocusing anggaran APBD Kabupaten Siak maupun anggaran di setiap Kampung, pemberian masker untuk seluruh masyarakat, dan pemberian bantuan berupa sembako dan BLT Dana Desa bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kami bersama Gugus Tugas kabupaten Siak termasuk Forkopimda sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak dimulai pada bulan maret 2020 lalu," ujar Alfedri.
Dan sebagai salah satu kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada, Alfedri berharap agar penyelenggaraan Pilkada nantinya berjalan dengan baik, sukses, berkualitas, dan tentunya bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya menjelaskan, acara ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Siak.
"Kegiatan ini bertujuan supaya kita masyarakat baik tokoh agama, adat, suku yang ada di Kabupaten Siak, ikut berpartisipasi memberikan Himbauan serta mentaati protokol kesehatan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid -19," jelas Doddy.
Kapolres Siak itu juga kembali meningkatkan betapa pentingnya untuk memakai masker, menjaga jarak, dan tidak bersentuhan.
"Semoga dengan akan dilaksanakannya Pilkada pada bulan desember yang akan datang, tidak akan menciptakan klaster baru yakni klaster Pilkada. Oleh karena itu, mari kita sama-sama untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 dengan mentaati semua himbaun yang telah diberikan oleh Pemerintah", harap Doddy.(*)
Tulis Komentar