• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 349 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 418 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 415 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 404 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Siak

Tak Mematuhi Protokol Kesehatan, Warga akan Dikenai Sanksi

Zulmiron
Kamis, 13 Agustus 2020 20:17:33 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi Virtual sosialisasi pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Ruang Siak Live Room, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (13/08/2020).

Siak, Hariantimes.com - Protokol kesehatan mesti dijalankan lebih ketat di tengah masyarakat. Bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi administratif (denda) dan sanksi sosial.

Sanksi yang diberikan seperti membersihkan jalan, memungut sampah, dan lain sebagainya. Langkah pemberian sanksi merupakan langkah terakhir yang di tempuh. 

Sebelumnya, Pemerintah Daerah
bersama Forkopimda akan melaksanakan upaya sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kepada masyarakat Kabupaten Siak.

"Tadi Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan agar Gubernur, Bupati dan Walikota meningkatkan sosialisasi secara masif terkait penerapan protokol kesehatan secara ketat. Intinya didalam Inpres ini di tekankan pada sosialisasi secara masif agar masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Siak dapat memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab tanpa melakukan pelanggaran," terang Bupati Siak Alfedri didampingi Unsur Forkopimda usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual sosialisasi pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Jenderal Tito Karnavian, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia di Ruang Siak Live Room, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (13/08/2020).

Turut hadir, Kapolres Siak Doddy Sanjaya, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Dikatakan Alfedri, Instruksi Presiden tersebut dinilai oleh semua pihak bisa menjadi payung hukum bagi petugas di seluruh wilayah untuk menegakkan aturan dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Ini sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Instruksi Presiden sangat urgen keberadaannya. Hal ini akan menjadi jawaban terhadap situasi terkini, dimana peningkatan kasus covid-19 di Indonesia, termasuk di Riau dan Kabupaten Siak  ini cukup signifikan. Secara umum kami telah memahami Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tersebut menjadi payung hukum bagi kami (Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Siak) untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Siak terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat," papar Alfedri


Menurut Alfedri, Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini berisikan 12 point peraturan,yang meliputi pelaksanaan protokol kesehatan covid-19,
penanganan saat ditemukan kasus di tempat dan fasilitas umum,
sumberdaya penanganan covid-19 dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19.

"Seperti yang di sampaikan Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini memuat 12 Point peraturan,meliputi 
pelaksanaan protokol kesehatan covid-19, penanganan saat 
ditemukan kasus di tempat dan fasilitas umum, sumberdaya penanganan covid-19, dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19,," beber Alfedri seraya menyampaikan, elaksanaan koordinasi lintas instansi, penyediaan alat pelindung diri, gerakan mandiri pangan, penerapan jam malam,
pembinaan, pengawasan dan pengendalian pendanaan, evaluasi serta pelaporan.

"Di dalam Inpres itu juga memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administrasi, serta penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha," ulas Alfedri.

Disebutkan Alfedri, Instruksi Presiden mengharuskan Kepala Daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Gubenur/Bupati/Wali Kota terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum.

"Di dalam Inpres juga mngharuskan setiap Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah. Dalam hal ini saya masih menunggu Peraturan Bapak Gubernur Riau, baru nanti kita buat rancangan peraturan turunannya, tentunya saya bersama Forkopimda akan membahas lebih lanjut terkait hal ini," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved