• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 400 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 351 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 353 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 330 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Opini

Bersihkan Tumpukan Sampah di Daerah Penyangga

DLH Kampar Turunkan 2 Escavator dan 7 Mobil Pengangkut Sampah

Zulmiron
Sabtu, 25 Juli 2020 15:47:32 WIB
Cetak
Tumpukan sampah di daerah penyangga mulai dibersihkan DLH Kabupaten Kampar, Jumat (24/07/2020).

Kampar, Hariantimes.com -Tumpukan sampah di daerah penyangga mulai dari Desa Tarai Bangun, Teluk Kenidai, Kubang, Teratak Buluh, Kualu,  dan Rimbo Panjang dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Jumat (24/07/2020).

Untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut, DLH menurunkan 2 unit escavator dan 7 mobil angkutan sampah Pemkab Kampar serta 5 mobil tronton bantuan dari PT Ibnu Riza Cemerlang.

"Sampah-sampah tersebut bersih dalam satu hari. Seluruh sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada Bangkinang," sebut Kepala DLH Kampar Ir Aliman Makmur PC Hd.

Dikatakannya, sampah ini berada di tempat padat penduduk. Sementara di lokasi itu tidak tersedianya TPA sampah.

Terkait dengan solusi yang akan dilakukan, sebut Aliman, telah diprogramkan jangka pendek dan jangka panjang. Dan untuk sekarang diminta kepada seluruh desa penyangga di dua Kecamatan Tambang dan Siak Hulu yang terdiri daro 6 desa maupun masyarakat sekitar yang menjadi daerah penyangga untuk dapat membentuk kelompok sadar sampah. Dengan Peraturan Desa, bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa untuk menjadikan sampah ini sebagai sumber ekonomi. Begitu juga dengan penyediaan tempat sampah yang mobile pada satu titik. Sehingga seluruh wilayah di Kabupaten Kampar tetap bersih dan bebas dari tumpukan sampah.

"Walaupun saat ini ada kelompok masyarakat yang mengelola sampah di lahan 1 hektare, namun ini tentunya tidak memenuhi standar baik dari pengelolaan maupun dari kesehatan masyarakat. Sementara untuk jangka panjang kita telah persiapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dan akan bangun TPA regional yang modern dengan manajemen profesional. Dan ini telah kita komunikasikan dengan Provinsi Riau maupun dengan kota Pekanbaru," sebut Aliman 

Selain itu, kata Aliman, kedepannya DLH telah melakukan kajian dan analisis. Sehingga sampah dapat dijadikan sebagai penghasil uang dengan teknik pengelolaan sampah yang baik.

"ari kita peduli akan sampah dengan cara tidak membuang sampah sembarang. Tapi buang sampah pada tempat yang telah disediakan. Ini tentunya untuk kesehatan dan lingkungan kita," ajak Aliman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 4 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 5 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 6 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 7 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 8 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 9 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved