• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 149 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 137 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 134 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • DPRD Pekanbaru

Dikeluhkan Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Pembangunan Sutet di Rumbai Pesisir

Zulmiron
Selasa, 21 Juli 2020 22:15:13 WIB
Cetak
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru saat meninjau lokasi pembangunan lapak Sutet, Selasa (21/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau dikeluhkan masyarakat setempat.

Pasalnya, masyarakat khawatir akan dampak yang ditimbulkan seperti radiasi. Untuk merespon keluhan masyarakat ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru langsung turun meninjau lokasi pembangunan lapak Sutet tersebut, Selasa (21/07/2020). 

"Kami turun ke lapangan untuk mengkroscek kondisi pembangunan Sutet di pemukiman ini. Dan untuk saat ini belum terasa. Tapi ke depan kita tidak tahu bagaimana kesehatan kita. Ini harus dipastikan oleh pihak PLN secara tegas," pungkas Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST serta anggota Komisi IV lainnya kepada media, Selasa (21/07/2020).

Sigit  mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru secara umum mempertanyakan aturan main dalam pembangunan Sutet. Mulai dari jarak lapak sutet dengan rumah warga, serta ketinggian tower. Karena, selama ini, dewan menilai PLN tidak rinci dalam menjelaskannya kepada masyarakat. 

"Makanya setiap ada pembangunan Sutet, pasti menimbulkan keresahan di masyarakat. dan setelah sidak ini, kita akan panggil PLN untuk hearing. Jadwalnya Senin (27/07/2020). Kita harapkan yang datang pejabat yang bisa mengambil keputusan, jangan yang kroco-kroco diutus," tegas Sigit.

Pembangunan Sutet di Rumbai Pesisir dibangun PT PLN (Persero) UIP II UPKJS 2 wilayah Riau Kepulauan Riau. DPRD Pekanbaru merasa heran, kenapa setiap pembangunan Sutet di Pekanbaru, selalu membuat resah warga.

Sebelumnya, pembangunan sutet ini juga, sempat dikeluhkan warga Garuda Sakti Tampan, tepatnya di kawasan RT 01/RW 09 pada tahun 2017 silam. 

Setelah itu warga Tenayan Raya juga mengeluhkan pembangunan Sutet di wilayah mereka.

Di saat bersamaan, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST juga menyayangkan persoalan pembangunan Sutet ini terus menerusnya terjadi.

"Harus bisa segera diselesaikan. Karena Sutet sudah terlanjur dibangun. Kita juga tidak inginkan persoalan ini menjadi berlarut-larut," katanya.

Sementara itu, Manager PLN UPPJ Riau dan Kepri Eriza beralasan pembangunan Sutet tersebut sudah sesuai aturan, baik Permen ESDM dan turunannya. Bahkan pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengerjaan. 

"Secara aturan setelah 14 hari penyampaian, boleh menyampaikan keberatan secara tertulis, yakni pada bulan Maret lalun. Tapi sekarang kami dapat keberatan dari masyarakat setelah 3 bulan. Pembangunan Sutet ini kemarin pada 14 Juli. Sekarang kita sudah mulai bekerja, dan tahu-tahu seperti ini kondisinya," terang Eriza.

Eriza juga memastikan, untuk jarak antara lapak dengan pemukiman masyarakat sudah aman. Disinggung mengenai berapa jarak yang dibenarkan didalam aturan ESDM tersebut, Eriza tidak bisa menjelaskan secera rinci.

"Soal jarak dan dampak dengan pemukiman, kita pastikan sudah aman karena sudah sesuai aturan ESDM. Di dalan aturan, ada yang namanya ruang bebas, ruang yang tidak boleh ada kegiatan karena dekat dengan tiang tower dan ada kabel. Untuk ketinggian yang saat ini sedang dibangun yakni 21 meter dari tanah," paparnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap dampak radiasi dari tower sutet ini,  Eriza memastikan aman untuk masyarakat. Sebab, sudah berdasarkan penelitian dan aman bagi kesehatan masyarakat.

"Mungkin apa yang dicemaskan masyarakat karena dekat dengan perumahan, tapi kalau boleh kita bandingkan dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Medan dan lainnya, tower memang dibangun di atas rumah.  Karena memang sudah tidak ada lahan lagi. Dari segi gangguan kesehatan juga tidak ada gangguan yang signifikan berpengaruh atau berdampak. Karena  berdasarkan penelitian dari ITB dan WHO, dinyatakan aman untuk radiasi listrik," kata Eriza.

Terkait rencana pemanggilan hearing oleh pihak Komisi IV, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinannya. Namun PLN siap menghadiri hearing tersebut.

"Terkait pemanggilan kita akan tindak lanjuti dengan pimpinan, apakah pimpinan langsung yang hadir, atau memang kami diutus untuk hadir," janjinya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved