• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 183 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gagal Rampas Handpone Korban, Dua Residivis Tak Berkutik Dibekuk Warga

Zulmiron
Selasa, 21 Juli 2020 21:30:07 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua residivis berinisial RAM dan RSL tak berkutik saat dibekuk warga di Jalan Imam Munandar di depan SMK AKBAR Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB lalu.

Kedua residivis ini ditangkap warga saat melarikan diri ke arah semak-semak usai gagal merampas handphone milik korban yakni Wan Ari Ardiansyah yang berprofesi sebagai security.

Lantas bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada hari Minggu (19/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB pelapor yakni Yenni Andriani bersama korban. Yang mana korban mengendarai sepeda motor. Sedangkan pelapor duduk dibagian belakang sedang menggenggam hanphone milik korban melintasi jalan Imam Munandar di depan SMK AKBAR. Tiba-tiba dari arah belakang ke samping kanan datang 2 pelaku langsung  mengambil handphone korban. Dan pelapor/korban melakukan perlawanan, sehingga handphone tersebut tidak dapat terambil (gagal). Lalu korban melakukan pengejaran, kemudian menurunkan pelapor di sekitar Jalan Sekuntum dan kembali mengejar pelaku  melewati jalan Mawar. Sekitar Jalan Alam Raya, korban  memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku, sehingga mengakibatkan pelaku dan korban sama-sama terjatuh. Kemudian pelaku berhasil melarikan diri ke arah semak-semak. Tak lama kemudian masyarakat sekitar berdatangan membantu. Sedangkan korban dibawa ke Klinik SALSA Jalan Imam Munandar Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama piket fungsi mendatangi tempat kejadian untuk mencari petunjuk dan saksi. Kemudian ditemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku dengan Merk Beat  BM 2390 AAU. Tidak lama kemudian,  berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang bersembunyi disemak-semak yang mengaku bernama RAM dan RSL. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian (jambret), namun tidak berhasil (gagal) di Jalan Imam Munandar di depan SMK AKBAR Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," beber  Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Selasa (21/07/2020).

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, sebut mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini, pelaku RAM mengaku melakukan curas/jambret di 4 kali tempat. Yakni sebagai berikut:

Wilayah Lima Puluh:

1. Hari tidak ingat, namun setidak-tidaknya adaJuni 2020 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Ponegoro Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru sebelum Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad dan berhasil mengambil handphone merk Realmi warna hitam dengan menggunakan motor merk honda Beat warna hitam milik Yogi dan dilakukan bersama Yogi.

2. Hari tidak ingat, namun setidak-tidaknya ada Juni 2020 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Kapling Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru setelah PMC sebelum Rutan berhasil mengambil handphone merk XIAOMI warna Gold warna hitam dengan menggunakan motor merk honda Vario warna putih milik Iswanto dan dilakukan bersama Iswanto.

Wilayah Hukum Kota Pekanbaru:

1. Hari tidak ingat, namun setidak-tidaknya ada Juni 2020 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Sudirman di depan Bank Riau Kepri Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil mengambil handphone merk OPPO A3 S warna merah dengan menggunakan motor merk honda vario warna putih milik Iswanto dan dilakukan bersama Yanto.

Wilayah Hukum Bukit Raya:

1. Hari tidak ingat, namun setidak-tidaknya ada 03 Juli 2020 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Harapan Raya di dekat fly over Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, namun gagal menggunakan motor merk honda beat warna hitam milik Yanto dan dilakukan bersama Yanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan selain perkara diatas  pelaku atas nama RSL mengaku melakukan curas/jambret di 2 kali tempat sebagai berikut :

Wilayah Lima Puluh:

1. Pada tanggal 20 April 2020 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Kapling Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru berhasil mengambil handphone merk XIAOMI 5 warna gold dengan menggunakan motor merk honda Beat warna ungu milik kawannya Yogi dan dilakukan bersama Yogo.

2. Pada tanggal 05 Mei 2020 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Pattimura Kecamatan Lima Puluh Kota, namun tidak berhasil atau gagal dengan menggunakan motor merk honda beat warna putih milik dan dilakukan bersama Rangga.

Motif pelaku melakukan penjambretan/curas untuk membeli sabu dan game online. Sedangkan modus pelaku melakukan dengan cara memepet sebelah kanan dari arah belakang. Kemudian pelaku mencoba untuk merampas dengan tangan kiri. Setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku RAM negatif narkoba dan pelaku RSL positif memakai narkoba. Terhadap kedua pelaku disangkakan pasal 365 Jo 53 K.U.HPidana," terang Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved