• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 87 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 87 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 108 Kali
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 246 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Hukrim

40 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Masih Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Zulmiron
Selasa, 21 Juli 2020 01:08:37 WIB
Cetak
Jaksa Agung Burhanuddin saat menjadi narasumber pada webinar yang diselenggarakan oleh Kejati Riau dengan tema "Optimalisasi Contract Drafting" di aula Vicon Kejati Riau, Senin (20/07/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu unsur terpenting di dalam pengelolaan keuangan negara maupun keuangan daerah. 

Kegiatan yang selalu tercantum setiap tahun di dalam anggaran belanja negara atau daerah ini, dianggap aktivitas pemerintah yang paling rentan terhadap tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan data penelitian yang dilakukan oleh salah satu LSM yang konsen bergerak di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, menyebutkan 40 persen kasus korupsi di di Indonesia masih di dominasi oleh sektor pengadaan barang dan jasa," sebut  Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin saat menjadi narasumber pada web seminar (webinar) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan tema "Optimalisasi Contract Drafting" di aula Vicon Kejati Riau, Senin (20/07/2020).

Webinar pertama kali yang  diselenggarakan oleh Kejati se Indonesia dan bekerjasama Pusdaskrimti ini disiarkan live melalui kanal youtube dan instagram Kejati Riau. 

Selain menghadirkan narasumber Jaksa Agung RI Burhanuddin, pembicara pada webinar ini juga ada Feri Wibisono (Jamdatun), Roni Dwi Susanto (Kepala LKPP), Prof Chandrawulan(Dekan FH Unpad) dan Sonny Sumarsono (Ketum IAPI) serta diikuti oleh Kejati/Kejari/Cabjari se Indonesia serta berbagai kalangan baik praktisi maupun mahasiswa. Dalam kegiatan ini  juga diisi dengan sesi tanya jawab oleh para peserta.

Tidak dapat dipungkiri, ungkap Jaksa Agung, pada setiap tahapan pengadaan barang dan jasa berpotensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Namun kesalahan dalam proses pengadaan tidak selalu dapat dituduhkan sebagai korupsi.

"Pengadaan yang dinilai dengan niatan tidak untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, tidak terdapat kerugian keuangan negara yang nyata akibat dari niat jahat dan kepentingan yang umum terlayani, pasti akan terhindar dari tuduhan korupsi. Di masa pembangunan nasional ini, mendahulukan proses administrasi pemerintahan dan meletakkan hukum pidana sebagai sarana terakhir atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa adalah langkah yang tepat," papar Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH MH berharap melalui webinar ini para stakeholder, praktisi maupun mahasiswa mudah-mudahan dapat tercerahkan dalam teknis penyusunan kontrak serta  terhindar dari kesalahan pembuatan kontrak yang akan berakibat hukum.

"Terimakasih atas seluruh atensi dan partisipasi berbagai pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ini. Kejaksaan Terus Bergerak dan Berkarya," katanya seraya menyampaikan, seminar virtual ini merupakan serangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020, dimana acara puncaknya nanti pada Rabu (22/07/2020).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved