• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
Dibaca : 132 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
Dibaca : 139 Kali
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
Dibaca : 143 Kali
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
Dibaca : 199 Kali
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ajo, Spesialis Jambret Diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Jumat, 03 Juli 2020 22:10:28 WIB
Cetak
Pelaku Ajo.

Pekanbaru, Hariantimes.com - RI alias Ajo, spesialis jambret di sejumlah lokasi di Pekanbaru akhirnya tak berkutik saat diringkus Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (02/07/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan ini berdasarkan laporan korban yakni Hendri Ramli, warga Jalan Hangtuah Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ke Polsek Tenayan Raya.

Dimana dalam laporannya, korban menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Yang mana pada hari Minggu (28/06/2020) sekira pukul 06.30 WIB saat berada di Jalan Hangtuah tepatnya di seberang Hotel Holie Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, handphone (hp) merk Redmi Not 8 yang ada ditangannya dirampas oleh pelaku. Kemudian korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang pada saat itu mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam Nopol BM 4117 LJ.

Kemudian korban menendang pelaku hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban mengambil hp miliknya dari pelaku. Namun pelaku lari ke arah Jalan dan korban melihat pelaku dijemput oleh rekannya berboncengan tarik 3 menggunakan sepeda motor R-2 merk Kawasaki Ninja warna putih dan pergi menuju ke arah Kulim dengan meninggalkan sepeda motor matic Honda Beat. 

Mendapati hal tersebut, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

"Kerugian yang dialami korban yaitu 1 unit handphone Redmi Not 8 senilai Rp2.500.000," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada hariantimes.com via saluran whatsapp, Jumat (03/07/2020).

Lantas bagaimana kronologis penangkapan terhadap pelaku? Kompol HM Hanafi mengungkapkan, dari hasil pengecekan no rangka dan no mesin sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 4117 LJ yang ditinggalkan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Team Opsnal dan Piket Reskrim mendapat Informasi alamat rumah pelaku. Kemudian Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal dan Piket Reskrim menuju ke alamat pelaku di Jalan Teuku Bey Perum Korem Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan langsung mengamankan pelaku.

"Setelah diinterograsi, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan di Jalan Hangtuah tepatnya di seberang Hotel Holie Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan," sebut Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini.

Dalam melakuka aksinya, beber Kompol HM Hanafi, modus operandi pelaku mencari sasaran secara mobile baik sendiri maupun berpasangan. Setelah mendapat sasaran, pelaku mengambil secara paksa (menarik/merampas) kalung emas, gelang emas atau handphone atau tas yang dibawa/dipakai korban saat mengendarai/dibonceng sepeda motor.

"Sedangkan motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli Narkoba.dan dipergunakan untuk Bermain Judi Online. Setelah dilakukan pemeriksan Urine Tersangka Positif (+) Mengandung Metafetamin," sebut Kompol HM Hanafi.(*)

Berikut Lokasi Aksi Penjambretan Pelaku:

Wilkum Polsek Tenayan Raya

1. Jalan Kapau Sari Sekitar Tahun 2019 (sasaran HP OPPO) – (Sendiri)

2. JalanBukit Barisan Sekitar Bulan April Tahun 2020 (sasaran gelang emas- (Pemetik Faber Ilham dan Roni)

4. Jalan Bukit Barisan Sekitar Bulan Mei Tahun 2020 (sasaran HP Samsung A-37 (Soni Gober Back)

5. Jalan Hangtuah (sesudah simpang BPG) sekitar Mei 2020 (sasaran HP Oppo A1)-(sendiri)

6. Jalan Hangtuah sekitar Desember 2019 (sasaran HP Oppo A5)-( sendiri )  

7. Jalan Alamayang sekitar tahun 2020  (sasaran HP Realmi S2 )-(sendiri)

 

Wilkum Polsek Bukit Raya

1. Jalan Marpoyan sekitar Desember 2019 (sasaran HP Oppo A7)-(Dedek Back)

2. Jalan Marpoyan Air Dingin sekitar Desember 2019 (sasaran HP Realmi C1-(Dedek Back)

3. Jalan Lumba-lumba sekitar September 2019 (sasaran HP Oppo A35)-(sendiri)

4. Jalan Kelapa Sawit sekitar Mei 2020 (sasaran HP Xiomi Note 4)-(sendiri)

5. Jalan Marpoyan sekitar Mei 2020 (sasaran Emas -(Roni)

6. Jalan Pasir Putih sekitar Februari 2020 (sasaran HP Vivo)-(sendiri)

7. Jalan Simpang Tiga sekitar 2019 (sasaran Emas)-(Rehan alias Ketek)

8. Jalan Simpang Tiga sekitar Mei 2020 (sasaran HP XIOMI)-(sendiri)

9. Jalan Paus sekitar Juni 2020 (sasaran HP XIOMI 4A)-(Anto dan Alfarizi Back)

10. Jalan Pandau sekitar Juni 2020 (sasaran HP Vivo Y-12)-(sendiri) 

11. Jalan Kelapa Sawit sekitar Mei 2020 (sasaran HP Oppo A7)-(sendiri)

12. Jalan Pandawa sekitar tahun 2019 (sasaran HP A5 S)-(sendiri)

13. Jalan Sudirman sekitar Mei 2020  (sasaran HP A5 S)-(Anto dan Alfarizi Back)

14. Jalan Kubang sekitar tahun 2019 (sasaran Gelang Emas)-(sendiri)

15. Jalan Marpoyan Air Dingin sekitar tahun 2019 (sasaran HP Samsung J7)

16. Jalan Simpang Tiga sekitar tahun 2019 (sasaran Dompet)-(Dedek)

17. Jalan Parit Indah sekitar tahun 2019 (sasaran HP Oppo)-(sendiri)

18. Jalan Kartama sekitar tahun 2019 (sasaran Kalung Emas)-(sendiri)

19. Jalan Karya Uir sekitar tahun 2019 (sasaran HP XIOMI)-(sendiri)

20. Jalan Marpoyan sekitar tahun 2019 (sasaran HP)-(sendiri)

 

Wilkum Polsek Tampan

1. Jalan Panam sekitar Mei tahun 2020 (sasaran Gelang emas)-(Roni)

2. Jalan Ardat /Lobak sekitar April 2020 (Sasaran Gelang Emas)-(Soni Gober)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
13 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam
13 Oktober 2025
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
12 Oktober 2025
Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
12 Oktober 2025
GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
11 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 2 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 3 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 4 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 5 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
  • 6 Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong
  • 7 Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
  • 8 Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
  • 9 Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved