• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Dibaca : 180 Kali
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 194 Kali
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
Dibaca : 199 Kali
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
Dibaca : 189 Kali
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Siak

Cegah Karhutla di Siak, RAPP dan 3 Kampung Teken Kesepahaman Program Desa Bebas Api

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 22:13:19 WIB
Cetak
Penandatanganan MoU Program Desa Bebas Api.

Siak, Hariantimes.com - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan 3 Kampung di Kabupaten Siak menandatangani nota kesepahaman program Desa Bebas Api.

Tiga kampung itu yakni Dayun, Olak dan Kampung Lubuk Jering.

Dalam sambutannya, GM Stake Holder Relation PT RAPP Wan Muhammad Jack Anza mengatakan, PT RAPP mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Bekerjasama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran. 

"Sebagai hasil langsung dari pelibatan masyarakat melalui FFVP, jumlah areal yang terbakar hanya 0,39 persen dari total 750.000 hektar hutan dan lahan yang terkait dengan desa-desa yang berpartisipasi di sekitar konsesi RAPP selama 5 tahun terakhir," Wan Muhammad Jack Anza. 

Di mulai tahun 2014, beber Wan Muhammad Jack Anza, Program Desa Bebas Api ada 4 desa yang menjadi pilot project. Tahun 2015 ada 9 desa, tahun 2016 ada 18 desa, dan di tahun 2020 ada 28 desa di 3 kabupaten, yaitu Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Siak yakni di Kecamatan Dayun, Kampung Dayun dan di Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Olak, Kampung Lubuk Jering.

"Untuk tahun 2020, ada 3 Kampung yang akan mendapatkan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp100.000.000, jika tidak terjadi kebakaran, yakni Kampung Dayun, Kampung Olak dan Kampung Lubuk Jering,", jelas Wan Muhammad Jack Anza. 

Program Desa Bebas Api ini, katanya, tidak hanya memberikan penghargaan crew leader, dan bantuan pembukaan lahan, namun juga memiliki program sosialisasi dan edukasi ke masyarakat termasuk anak-anak sekolah yaitu Fire Aware Community (FAC). Ada 3 bentuk kegiatan FAC. Di antaranya FAC Goes to School, FAC Goes to Movie dan FAC Goes to Market.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program RAPP yakni Program Desa Bebas Api yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 ini. 

"Dulu sudah ada 7 kampung yang sudah mengikuti program Desa Bebas Api, dan sekarang ditambah 3 Kampung lagi, jadi sudah 10 Kampung di Siak yang ikut dalam program ini", kata Alfedri.

Selain itu, Alfedri menilai program Desa Bebas Api ini harus terus dikembangkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi di wilayah Riau khususnya Kabupaten Siak. 

"Semoga dengan adanya program Desa Bebas Api ini, bisa terus menekan angka Karlahut di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak", harap Bupati Siak tersebut.

Kemudian Alfedri juga berpesan untuk menekan jumlah Karhutla di Kabupaten Siak, perlu kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemda, Polri, TNI, masyarakat dan pihak lainnya. Apalagi jumlah lahan gambut di Kabupaten Siak hampir 50% dari luas wilayah Kabupaten Siak.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, bahwa Karlahut menjadi tanggungjawab bersama semua pihak. 

"Karhutla ini menjadi PR yang besar bagi Polri, untuk itu kita harus saling bahu membahu untuk mengantisipasi agartidak terjadi Karhutla lagi. Sekali lagi kami tekankan Karhutla ini tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga agar langit Riau tetap biru," kata Kapolres Siak. 

Turut hadir Pj Sekda Siak Jamaluddin, Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Dandim Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Danramil 03 Siak Mayor Infantri Suratno, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, Kadis LHK Syafrilenti, Kepala BPBD Siak Syafrizal, Camat Dayun Novendra Kasmara, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa, serta Penguhulu Dayun, Penguhulu Olak, Penguhulu Lubuk Jering.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"

Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"

Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
28 April 2026
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
28 April 2026
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 2 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 3 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 4 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 5 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 7 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 8 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 9 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved