• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 176 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 177 Kali
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
Dibaca : 184 Kali
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
Dibaca : 183 Kali
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Siak

Cegah Karhutla di Siak, RAPP dan 3 Kampung Teken Kesepahaman Program Desa Bebas Api

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 22:13:19 WIB
Cetak
Penandatanganan MoU Program Desa Bebas Api.

Siak, Hariantimes.com - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan 3 Kampung di Kabupaten Siak menandatangani nota kesepahaman program Desa Bebas Api.

Tiga kampung itu yakni Dayun, Olak dan Kampung Lubuk Jering.

Dalam sambutannya, GM Stake Holder Relation PT RAPP Wan Muhammad Jack Anza mengatakan, PT RAPP mengambil pendekatan strategis untuk manajemen kebakaran dengan fokus khusus terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui Program Desa Bebas Api (FFVP). Bekerjasama dengan masyarakat lokal untuk mengatasi akar penyebab kebakaran. 

"Sebagai hasil langsung dari pelibatan masyarakat melalui FFVP, jumlah areal yang terbakar hanya 0,39 persen dari total 750.000 hektar hutan dan lahan yang terkait dengan desa-desa yang berpartisipasi di sekitar konsesi RAPP selama 5 tahun terakhir," Wan Muhammad Jack Anza. 

Di mulai tahun 2014, beber Wan Muhammad Jack Anza, Program Desa Bebas Api ada 4 desa yang menjadi pilot project. Tahun 2015 ada 9 desa, tahun 2016 ada 18 desa, dan di tahun 2020 ada 28 desa di 3 kabupaten, yaitu Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Siak yakni di Kecamatan Dayun, Kampung Dayun dan di Kecamatan Sungai Mandau, Kampung Olak, Kampung Lubuk Jering.

"Untuk tahun 2020, ada 3 Kampung yang akan mendapatkan penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp100.000.000, jika tidak terjadi kebakaran, yakni Kampung Dayun, Kampung Olak dan Kampung Lubuk Jering,", jelas Wan Muhammad Jack Anza. 

Program Desa Bebas Api ini, katanya, tidak hanya memberikan penghargaan crew leader, dan bantuan pembukaan lahan, namun juga memiliki program sosialisasi dan edukasi ke masyarakat termasuk anak-anak sekolah yaitu Fire Aware Community (FAC). Ada 3 bentuk kegiatan FAC. Di antaranya FAC Goes to School, FAC Goes to Movie dan FAC Goes to Market.

Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program RAPP yakni Program Desa Bebas Api yang telah dilaksanakan dari tahun 2015 ini. 

"Dulu sudah ada 7 kampung yang sudah mengikuti program Desa Bebas Api, dan sekarang ditambah 3 Kampung lagi, jadi sudah 10 Kampung di Siak yang ikut dalam program ini", kata Alfedri.

Selain itu, Alfedri menilai program Desa Bebas Api ini harus terus dikembangkan agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi di wilayah Riau khususnya Kabupaten Siak. 

"Semoga dengan adanya program Desa Bebas Api ini, bisa terus menekan angka Karlahut di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak", harap Bupati Siak tersebut.

Kemudian Alfedri juga berpesan untuk menekan jumlah Karhutla di Kabupaten Siak, perlu kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemda, Polri, TNI, masyarakat dan pihak lainnya. Apalagi jumlah lahan gambut di Kabupaten Siak hampir 50% dari luas wilayah Kabupaten Siak.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, bahwa Karlahut menjadi tanggungjawab bersama semua pihak. 

"Karhutla ini menjadi PR yang besar bagi Polri, untuk itu kita harus saling bahu membahu untuk mengantisipasi agartidak terjadi Karhutla lagi. Sekali lagi kami tekankan Karhutla ini tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga agar langit Riau tetap biru," kata Kapolres Siak. 

Turut hadir Pj Sekda Siak Jamaluddin, Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Dandim Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Danramil 03 Siak Mayor Infantri Suratno, Kapolsek Siak, Kompol Marto Harahap, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, Kadis LHK Syafrilenti, Kepala BPBD Siak Syafrizal, Camat Dayun Novendra Kasmara, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa, serta Penguhulu Dayun, Penguhulu Olak, Penguhulu Lubuk Jering.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

CFD Perdana di Depan Taman Motuyoko, Dr Afni Z Ajak Masyarakat Tualang Jaga Lingkungan Tetap Bersih dan Hijau

Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload

Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat

Dalam RUPS Sirkuler, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti

Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix untuk Pendanaan Lingkungan

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

CFD Perdana di Depan Taman Motuyoko, Dr Afni Z Ajak Masyarakat Tualang Jaga Lingkungan Tetap Bersih dan Hijau

Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload

Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat

Dalam RUPS Sirkuler, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Diganti

Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix untuk Pendanaan Lingkungan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 3 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 4 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 5 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 6 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 7 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 8 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 9 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved