WPI Riau Gelar Ruang Inklusi dan Literasi: Perempuan dalam Karya
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing Terhadap LPJ Bupati Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi H Mursini secara langsung menghadiri rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (29/6/2020).
Adapun agenda rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kuansing terhadap keterangan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Tahun 2019 yang pelaksanaannya juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, memakai masker, dan jaga jarak sebelum memasuki ruang rapat agar terhindar dari wabah virus Covid-19 yang saat ini Kuansing sudah ada pasien positif sebanyak 6 orang.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kuansing, Zulhendri. Dimana beliau menyampaikan dalam laporannya, bahwa dari 35 anggota yang hadir sebanyak 27 orang, tidak hadir 8 orang.
Dalam arahannya, Zulhendri mengatakan, "Seperti kita ketahui bersama pada tanggal 2 Juni 2020 yang lalu telah menyampaikan LKPJ dari pemerintah ke DPRD, keterlambatan dari pembahasan dari komisi diakibatkan dengan ada situasi yang saat ini dan keterbatasan dan juga kurangnya dari dinas yang kurang kooperatif dalam pembahasan LKPJ dan banyaknya temuan yang tidak sesuai ketika Komisi turun kelapangan (Turlap)," sebut Zulhendri.
Selanjutnya, penyampaian dari fraksi-fraksi, yang diawali dengan pandangan dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Endri Yupet. Dimana ia mengatakan bahwa berdasarkan hearing beberapa hari yang lalu dan dari Fraksi Golkar menyimpulkan beberapa hal diantaranya pemerintah harus meningkatkan pengawasan secara efektif dan efesien terbukti banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dan disinyalir pengerjaannya asal-asalan pada tahun 2019, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan seperti pembangunan embung di Desa Giri Sako yang sudah dianggarkan dan sudah ditetapkan pembangunannya, namun sampai saat ini tidak selesai dan diminta kepada dinas terkait agar mengevaluasi kegiatan pekerjaan tersebut kepada Dinas PUPR dan Inspektorat agar turun kelapangan dan mengukur ruas Jalan Teluk Pauh yang dikerjakan tahun lalu dan tidak sesuai dengan situasi pengerjaanya.
Kemudian, Fraksi Golkar juga menyayangkan ketidak terurusannya Balai Benih Ikan (BBI) Tesso yang semakin hari semakin memprihatinkan, bangunannya, yang mengalami rusak pada atapnya, kondisinya sudah pada bolong serta lantainya yang sudah pecah, padahal ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanian, untuk menjaga yang sudah ada saja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak mampu apalagi pembangunan yang baru, oleh sebab itu diminta kepada pemerintah agar menganggarkan kembali sarana dan prasarana pada BBI Tesso tahun 2021 mendatang, pintanya.
"Selanjutnya meminta kepada Dinas Perikanan agar memperbaiki alat berat Ekscavator yang mengalami kerusakan dari tahun 2018, jika dibiarkan semakin parah. Selanjutnya untuk Dinas BPKAD agar mendata kembali aset daerah seperti kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang semakin hari semakin berkurang jumlah ukurannya, yang sebelumnya keseluruhan 100 hektare dan pada tahun 2016 tinggal 92.7 hektare saja," tutup Endri Yupet.
Pandangan dari Fraksi NasDem disampaikan oleh Jhonson Sihombing, dimana Fraksi NasDem sangat menyayangkan adanya status di media sosial tentang pertarungan yang terjadi antara mantan Bupati dua periode H Sukarmis dan Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim yang seharusnya tidak ditampikan di media sosial seperti yang terjadi saat ini, ujarnya.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Satria Mandala Putra, pandangan umum fraksi menyebutkan masukan dan saran dari Fraksi PDIP sebagai berikut:
1. Sebagai peratur menteri dalam negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) harus memiliki Identitas Anak namun sosialisasi tudak dilaksanakan dengan baik sehingga timbul BERITA hoax bahwa keberadaan KIA untuk anak masuk sekolah.
2. Memaksimalkan kembali peranan kantor camat dan kantor desa dalam pengurusan identitas masyarakat seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, KIA dan lain-lainya.
3. Melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan serta sosialisasi untuk proses pembangunan.
Fraksi PKB Agung Rahmat Hidayat dalam pandangan umumnya mengatakan menurut Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 serta laporan Kepala Daerah tentang penyelenggaraan penerintah daerah peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2019 dalam pembahasan terhadap kinerja daerah merupakan hal penting terkait efesiensi serta melihat keberhasilan dan kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya tahun lalu, masukan dan saran dari fraksi PKB sebagai berikut :
1. Terkait dengan PAD tahun 2019 sebanyak Rp 90 milyar lebih dan terealisasi 88% dan menimbulkan berbagai pertanyaan soal permasalahannya sehingga tidak tercapai target ataupun perencanaan dari awal yang salah.
2. Menghimbau kepada seluruh SKPD agar meningkatkan ekonomi serta tarap hidup masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dengan regulasi yang tepat dengan anggaran dimanfaatkan semaksimal dan menyentuh ke masyarakat langsung.
3. Dalam peningkatan PAD, Fraksi PKB menghimbau kepada Pemerintah Daerah tidak saja mengandalakan APBD dan harus mampu menjemput bola yang bersumber dari APBN, selain itu pemerintah harus mengoptimalkan dan mengubah objek -objek wisata yang terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi untuk meningkatkan PAD.
4. Untuk kegiatan pelatihan pra jabatan yang dilaksanakan untuk eselon agar pemerintah daerah menyediakan tempat di kabupaten kuantan Singingi tidak harus dari luar agar dapat menganggarkan.
5. Penerimaan tenaga honorer agar lebih transparan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
6. Kegiatan yang tidak dilaksanakan di bagian umum sekda, dan OPD lainnya ini menunjukan belum sepenuhnya menerapkan pemerintahan yang efektif dan efesien.
Ketua Fraksi PKS, Syahfril dalam pandangan umum fraksi mengatakan PAD tahun 2019 target Rp 89 milyar terealisasi 78 milyar atau 88% pencapaian cukup bagus dan perlu peningkatan tahun-tahun berikutnya. Pencapaian tersebut selain sumber dari PAD yang ada masih ada potensi sumber lain yang harus digali oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian target pembangunan tahun 2019, 1 Triliyun lebih terealisasi 1,8 T lebih atau 92%. Dalam perimbangan dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus sebesar 68%. "Perlu langkah kongkrit untuk mendapatkan hasil maksimal pendapatan pajak daerah sehingga tahun 2020 dapat ditingkatkan lagi," ucap Syafril mengakhiri pidato penyampaian pandangan fraksinya.*
Tulis Komentar