• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 271 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 556 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 749 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 745 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 646 Kali

  • Home
  • Siak

Penghulu Merempan Hulu Dilantik, Ini Harapan Alfedri

Redaksi
Senin, 22 Juni 2020 00:47:34 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri melantik penghulu Merempan Hulu, Jecamatan Siak masa Bhakti 2020-2026 di Aula pertemuan Kampung Merempan Hulu, Sabtu (20/06/2020).
Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri melantik penghulu Merempan Hulu, Jecamatan Siak masa Bhakti 2020-2026 di Aula pertemuan Kampung Merempan Hulu, Sabtu (20/06/2020).

Pelantikan ini dilakukan berdasarakan pemilihan penghulu secara serentak pada 23 November 2019 lalu. Dari 54 kampung yang mengikuti Pilkampung, salah satunya Merempan Hulu.

Hadir pada acara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra L Budhi Yuwono, Camat Siak T Andi Putra, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung, tokoh masyarakat beserta ratusan masyarakat yang turut menyaksikan pelantikan itu.

"Saya mengukuhkan Pak Sumarlan sebagai Penghulu Merempan Hulu yang baru, masa jabatan 2020 hingga 2026. Pelantikan ini berdasarkan hasil pemilihan Kepala kampung serentak se kabupaten Siak pada 2019 lalu. Karena menunggu masa jabatan penghulu lama yang berhakir pada 20 Juni ini," ujar Alfedri seraya mengucapkan selamat kepada penghulu yang baru dilantik. Dengan harapan pembanggunan, pelayanan dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik di Kampung Merempan Hulu.

"Kami mengucapkan tahniah kepada Pak Sumarlan selaku penghulu yang baru, dikukuhan menjadi penghulu Kampung Merempan Hulu 6 tahun kedepan. Selanjutnya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih kepada Bapak Erlambang yang telah menjalankan amanah selama enam tahun di kampung ini dengan baik. Sehingga pembanggunan, pelayanan berjalan dengan baik," cakap Bupati sembari berharap, kepada penghulu lama berbuat baik untuk masyarakat meskipun tidak menjabat lagi, hendaknya dapat berkontribusi bekerjasama dengah penghulu baru untuk memajukan kampung.

"Kami berharap dengan penghulu lama, meski tidak menjabat sebagai penghulu lagi, namun mari kita berkontribusi, bahu-membahu bekerjasama juga mendukung, seluru kebijakan pembangunan baik dananya yang bersumber dari APBD, kabupaten, Provinsi maupun APBN dan selalu tetap berbuat yang terbaik untuk kampung kita. Setelah dilantikan tidak ada pendukung calon penghulu ini dan itu, semuanya kembali bersatu untuk memajukan kampung," harap Alfedri.

Berdasarkan, pemilihan baik Pilpres, Pilgub dan Pileg yang dilakukan secara serentak bebarapa waktu lalu, angka partisipasi pemilih di kabupaten Siak meningkat, termasuk pemilihan Kepala Kampung serentak pada 2019 lalu juga mengalami peningkatan partisipasi masyarakat naik 72 persen, tetapi di kampung Merempan ini lebih tinggi yaitu 89 persen lebih.

"Kita berharap partisipasi masyarakat dalam menggunakan haknya cukup baik, di ikuti pula dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan juga lebih baik, kita harapakan partisipasi memilih masyarakat merempan ini lebih tinggi nanti pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang," harap Alfedri lagi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved