• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 253 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 177 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 191 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 174 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Riau

BBKSDA Lepaskan 138 Ekor Belangkas di Sungai Apit

Redaksi
Ahad, 07 Juni 2020 16:25:57 WIB
Cetak
BBKSDA Riau bersama Dit Reskrimsus Polda Riau melakukan pelepasliaran 138 ekor satwa dilindungi jenis Belangkas _(Tachypleus sp) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (06/06/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau bersama Dit Reskrimsus Polda Riau melakukan pelepasliaran 138 ekor satwa dilindungi jenis Belangkas _(Tachypleus sp) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (06/06/2020).

Belangkas tersebut merupakan titipan dari Polda Riau kepada Balai Besar KSDA Riau pada Jumat (05/06/2020). Yakni hasil penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Satwa dilindungi itu disita dari 2 orang tersangka yang berasal dari Medan (Sumatera Utara) menggunakan alat angkut kendaraan roda empat.

"Untuk menghindari banyaknya Belangkas yang mati, maka Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Polda Riau segera berangkat dari Dit Reskrimsus Polda Riau menuju Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak untuk melakukan pelepasliaran. Sekira pukul 16.30 WIB, tim tiba di tujuan serta melakukan penghitungan kembali satwa dilindungi tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran," beber Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono didampingi Kepala Bidang Teknis KSDA Riau M Mahfud dan Penanggungjawab berita Dian Indriati melalui siaran pers yang dikirimkan ke media, Minggu (07/06/2020).

Dikatakannya, Belangkas berjumlah 195 ekor. Dengan rincian, 138 ekor dalam keadaan hidup dan 57 ekor dalam keadaan mati. Terhadap 138 ekor Belangkas hidup segera dilakukan pelepasliaran dan terhadap 57 ekor Belangkas yang mati dibawa kembali ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk dikubur dan sebagian disisihkan sebagai barang bukti.

Untuk diketahui, memiliki satwa Belangkas dapat dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Negara RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Setiap pelakunya dapat diancam pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.

Ketam tapal kuda/Belangkas yang disebut juga Mimi dan Mintuno merupakan satwa laut yang masuk ke dalam daftar satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Di dalam peraturan tersebut, tiga jenis belangkas masuk ke dalam daftar satwa dilindungi, yaitu : Belangkas besar (Tachypleus gigas), Belangkas tiga duri (Tachypleus trindentatus), dan Belangkas padi (Carcinoscorpius rotundicauda).

Ketiga belangkas ini tersebar luas di Asia Tenggara dan masih dapat ditemukan di perairan Indonesia.  Selain ketiga jenis ini, ada satu lagi jenis Belangkas yang hidup di Pantai Atlantik Amerika Utara yaitu Belangkas Atlantik (Limulus polyphemus). Total hanya terdapat empat jenis belangkas yang masih dapat ditemukan di seluruh dunia.

Satwa ini banyak diselundupkan keluar negeri sebagai bahan konsumsi. Darah dari satwa laut ini juga diambil sebagai keperluan farmasi untuk tes racun dan bakteri.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 2 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 3 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 4 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 6 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 7 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 9 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved