• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 286 Kali
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
Dibaca : 294 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 286 Kali
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
Dibaca : 272 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Politik

Pemkab Meranti dan KPU Bahas Pilkada Serentak 2020

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 19:09:53 WIB
Cetak
Pemkab Meranti dan KPU Meranti membahas masalah Pilkada Serentak tahun 2020 di ruang rapat KPU Meranti, Jalan Dorak, Kamis (04/06/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Meranti dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Meranti membahas masalah Pilkada Serentak tahun 2020 di ruang rapat KPU Meranti, Jalan Dorak, Kamis (04/06/2020).

Masalah pilkada yang dibahas mulai dari jadwal pencalonan, pelaksanaan serta aturan lain yang harus ditaati oleh para calon peserta Pilkada.

Pertemuan itu langsung dihadiri Wakil Bupati H Said Hasyim, Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH, Kabag Tapem Sekdakab. Meranti Jon Hendri, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti. 

Dari KPU dihadiri oleh Ketua KPU Meranti Abu Hamid dan 4 Komisioner lainnya.

Dari pertemuan itu terungkap jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 yakni tanggal 9 Desember 2020 mendatang, untuk pendaftaran calon peserta akan dibuka pada Februari 2020 atau paling lambat awal Agustus 2020.

Oleh karena itu, bagi setiap peserta yang ingin maju diminta segera mempersiapkan diri seperti meraih dukungan partai politik (Perahu Parpol), temasuk juga pengaturan tim sukses, atribut dan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada.

Satu hal yang ditekankan oleh KPU dalam pertemuan itu adalah agar Pilkada berjalan aman dan lancar setiap calon harus mematuhi semua aturan Pilkada dengan tidak melakukan pelanggaran. Salah satunya azas netralitas yang harus dilaksanakan oleh ASN atau pegawai yang digaji menggunakan uang negara.

Dimana menurut aturan seluruh ASN harus bersifat netral dan tidak boleh mendukung salah satu calon manapun namun tetap harus melaksanakan hak konstitusinya yakni memilih calon sesuai hati nurani, intinya ASN dilarang keras melakukan politik praktis.

Kemudian dalam hal pemberian hadiah dan atribut kepada masyarakat dan tim sukses yang sudah diatur dengan jelas begitu juga pemberian atribut kepada masyarakat yang menurut aturan harus disesuaikan dengan jadwal kampanye calon peserta Pilkada.

Aturan aturan itu perlu ditaati oleh peserta Pilkada agar kedepan tidak terjadi penindakan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu yang senantiasa mengawasi setiap proses Pilkada. Dan yang tak kalah penting untuk menghindari protes dsn komplin dari calon peserta Pilkada lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat penuh kekeluargaan karena memang masih disuasana Syawal Lebaran itu kedua belah pihak baik KPU maupun Pemda Meranti saling memberikan masukan yang membangun yang sangat bermanfaat untuk pelaksanaan Pilkada nantinya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 3 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 4 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 5 Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri
  • 6 438 Jamaah Haji Riau Kloter 03 Masuk Asrama Haji Batam, Defizon: Seluruhnya Berasal dari Pekanbaru
  • 7 Tinjau Layanan Asrama Haji Batam, Muliardi: Saya Harap Tidak Ada Jemaah yang Merasa Diabaikan
  • 8 Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Terima Sertifikat Akreditasi Unggul dari LAMDIK
  • 9 World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved