• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 498 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 449 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 478 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1584 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 665 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Anggaran Rp100 Juta Untuk Kelurahan

Ikhwan: Dananya Tak Kunjung Cair dan Tak Bisa Digunakan

Redaksi
Rabu, 03 Juni 2020 02:19:26 WIB
Cetak
Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, HM Ikhwan Lc MA.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Hingga saat ini, tak semua kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru bisa menggunakan anggaran sebesar Rp100 juta yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dana tersebut digunakan untuk seluruh kegiatan RW Siaga covid berikut perlengkapan dan peralatannya sesuai juklak dan juknis. Padahal, masing-masing lurah sejak awal dan jauh-jauh hari sudah ditunjuk sebagai pengguna anggaran.

"Saya sejak awal sudah selalu menanyakan kepada pihak kelurahan terkait anggaran yang sudah digulirkan Pemprov Riau kepada seluruh kelurahan melalui pemko. Padahal saat memuncaknya wabah Corona beberapa waktu lalu dan juga hingga kini, otomatis RW Siaga covid sangat membutuhkan dana. Tapi dananya tak kunjung cair dan tak bisa digunakan. Ini sama saja kami disuruh berperang, tapi tidak dibekali senjata dan peluru. Bisa mati konyol donk," keluh Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, HM Ikhwan Lc MA kepada media ini, Rabu (03/06/2020).

Beda halnya yang terjadi di Kelurahan Padang Terubuk, Kelurahan Senapelan, Kota Pekanbaru. Sejumlah Ketua RW di kelurahan tersebut menolak  bantuan tersebut karena nilai barangnya tidak sesuai dengan harapan mereka.

Hal disampaikan salah seorang Ketua RW, Buchari Abdullah saat pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra dan anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti serta anggota Fraksi PKS Muhammad Isa Lahamid di Kantor Lurah Padang Terubuk, Selasa (02/06/2020).

Diceritakan Buchari, awalnya sejumlah Ketua RW di Kelurahan Padang Terubuk diundang Lurah Padang Terubuk, Raymond untuk rapat sekitar Bulan Februari lalu. Saat itu Lurah meminta seluruh RW untuk membuka posko penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Dan sekitar akhir Mei 2020 lalu datanglah bantuan Covid-19 yang dialokasikan ke masing-masing kelurahan sebesar Rp100 juta.

"Bantuan tersebut berupa alat penyemprotan desinfektan, cairan desinfektan, masker dan spanduk dua unit. Lurah kemudian meminta masing-masing Ketua RW untuk mengambil bantuan tersebut. Namun hingga, Selasa (02/06/2020) masih ada tiga RW yang belum mengambil bantuan tersebut karena mereka menilai bantuan itu tidak sesuai dengan nilainya," jelas Buchari.

Sementara itu, Ketua RW lainnya Pusdi saat meminta anggaran operasional untuk pelaksanaan penyemprotan ditolak oleh Lurah Padang Terubuk, karena memang anggaran untuk hal itu tidak ada. Alhasil, bantuan tersebut akhirnya ditolak oleh tiga RW setempat dan hingga kini masih menumpuk di Kantor Lurah Padang Terubuk.

"Tiga Ketua RW itu secara tegas mengatakan nilai bantuan yang semestinya mereka terima tak sesuai dengan informasi yang ada. Masa uang Rp 100 juta cuma dapat yang begituan. Tak mau lah kami,” ujarnya mencontohkan penolakan dari RW.

Anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti yang hadir dan menyaksikan kejadian tersebut saat melakukan sidak di Kantor Lurah Padang Terubut itu, berjanji akan mengusut secara tuntas persoalan ini.

“Kita akan panggil sejumlah Lurah yang bermasalah ke Kantor DPRD Pekanbaru untuk menjelaskan persoalan ini,” ujar Ida.

Menurutnya, anggaran bantuan tersebut mencapai Rp8,3 miliar dan dialokasikan ke masing-masing kelurahan sebesar Rp100 juta. 

“Jumlah kelurahan di Pekanbaru khan ada 83 dan masing-masing menerima bantuan Rp100 juta melalui RW Siaga,” tegasnya.

Pihakny, tegas Ida, juga mempertanyakan kapasitas Ketua RW Siaga Kota Pekanbaru terkait penyaluran bantuan tersebut. 

“Setahu saya, Ketua RW Siaga itu tidak ada. Kok sekarang ujuk-ujuk namanya tiba-tiba muncul,” heran Ida sembari menilai proporsional anggaran harus jelas peruntukannya. Nilai bantuan Rp100 juta harus jelas alokasinya.

“Saya akan minta alokasi anggaran terkait dana Rp100 juta dari masing-masing lurah. Jika perlu nanti, semua lurah akan kita panggil ke DPRD Pekanbaru untuk menjelaskan secara detail dan rinci,” tandas Ida seraya juga mempertanyakan belanja anggaran berupa hand sanitizer dan alat penyemprotan desinfektan di masa sekarang. 

“Kok baru sekarang bantuan itu diserahkan ke posko RW Siaga covid. Peruntukan bantuan sudah tidak tepat lagi di kondisi saat sekarang. Kemarin-kemarin ke mana saja," pungkas Ida.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 3 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 4 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 5 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 6 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • 7 749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
  • 8 Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
  • 9 Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved