• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Dibaca : 170 Kali
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dibaca : 174 Kali
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
Dibaca : 174 Kali
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Siak

Kawasan Siak Sri Indrapura Ditetapkan dalam 4 Sub BWP

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2020 22:10:08 WIB
Cetak
Suasana Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/05/20/2020).
Siak, Hariantimes.com - Kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura ditetapkan dalam 4 Sub Bagian Wilayah Perencanaan (BWP).

Ke-4 sub BWP itu terdiri atas Sub BWP A dengan luas 161,99 hektare yang meliputi kawasan Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sub BWP B dengan luas 984,54 hektare meliputi Kelurahan Kampung Rempak dan Kelurahan Sungai Mempura.

Sementara Sub BWP C dengan luas 2.130,36 hektare meliputi Kampung Langkai, Suak Lanjut, Kelurahan Kampung Dalam, dan kelurahan Kampung Rempak.

Sub BWP D dengan luas 2.575,93 hektare meliputi Kampung Koto Ringin, Benteng Hilir, Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Paluh dan Kelurahan Sungai Mempura.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040 dan Permintaan Persetujuan Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Penandatanganan Keputusan bersama melalui Video Conference dari Ruang Bandar Siak Kantor Bupati Siak, Kamis (28/05/20/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda tersebut dihadiri Bupati Siak Alfedri  perwakilan Polres Siak, Penjabat Sekda dan Para Asisten, serta sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kinerja pansus terhadap pengajuan dan Ranperda oleh juru bicara dari pansus DPRD yang menyatakan, penataan Kawasan Perkotaan Siak bertujuan untuk mewujudkan aspek ke ruangan yang harmonis antar budaya, pariwisata dan lingkungan dalam kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, RDTR disusun terkoneksi dengan Online Single Submission (SOS) yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan secara online (Daring). Dimana penyusunan Ranperda ini menggunakan dana APBN tahun 2019.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN terhadap bantuan ini. Semoga kedepan kita mendapatkan kembali bantuan yang sudah kita ajukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Perawang di Kecamatan Tualang. Serta RDTR kawasan Perkotaan Tanjung Buton di Kecamatan Sungai Apit, guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Siak," sebutnya.

Hasil laporan kinerja pansus DPRD terhadap rencana Peraturan Daerah tantang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Tahun 2020-2040, sebut Alfedri, telah banyak disampaikan berbagai pandangan baik dalam bentuk tanggapan, saran yang sifatnya konstruksif, dan kritik objektif untuk perbaikan di masa akan datang. 

Bupati Alfedri juga menyebutkan, beragam pendapat maupun saran yang disampaikan kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab yang besar dan rasa memiliki kabupaten siak yang dicintai ini.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dengan telah direkomendasikannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
11 September 2026
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
11 September 2026
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
11 September 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
11 September 2026
Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.
11 September 2026
Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 2 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 3 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 4 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 5 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved