• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 222 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 232 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 216 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 282 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 309 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Terkait Polemik Pengesahan RPJMD 2020

12 Anggota DPRD Pekanbaru Lapor ke KI Riau

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2020 22:57:46 WIB
Cetak
12 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Komisi Informasi (KI) Riau di Jalan Gajahmada, Pekanbaru, Selasa (19/05/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - 12 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Komisi Informasi (KI) Riau di Jalan Gajahmada, Pekanbaru, Selasa (19/05/2020).

Kedatangan legislator ke KI Riau ini untuk melaporkan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2017-2022 yang disebut-sebut cacat hukum.

Kedatangan para wakil rakyat ini disambut oleh empat orang komisioner Yakni Zufra Irwan SE (Ketua), Joni S Mundung, Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal.

Dikesempatan itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari PKS Sabarudi dan Ida Yulita Susanti dari Fraksi Partai Golkar mengadukan masalah pengesahan RPJMD yang banyak melanggar aturan perundangan dan tata tertib (tatib) DPRD. 

"Intinya, kami berjalan 18 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru bukan karena mencari panggung. Karena tak ada gunanya kami mencari panggung. Kami sudah duduk. Jadi kalau ada yang bicara kami cari panggung, untuk apa kami cari panggung. Kecuali kita akhir masa jabatan, cari suara bolehlah kami cari panggung. Tapi ini murni kami menjegal, karena memang ada persoalan besar dalam revisi RPJMD yang tidak diketahui oleh orang banyak. Makanya kami buka dokumennya tadi," papar Ida.

Jadi APBD Kota Pekanbaru itu, ungkap Ida, setiap tahun 70 persen dihabiskan oleh multiyears. Sementara yang tunda bayar sudah 8 tahun.

"Itu faktanya. Nah hari ini, sebut Ida, tidak mungkin dibengkakkan lagi dengan krisis ekonomi ini," cakap Ida.

Sementara itu, Sabarudi mengatakan? RPJMD itu sebetulnya payung hukum untuk membuat RKPD.

"Jadi kalau Perda RPJMD itu sudah selesai, menggampang ada legal standingnya buat APBD kita. Jadi, APBD mau diapa-apain sudah ada payung hukumnya itu. Itu makanya RPJMD itu menjadi sangat penting," ujar Sabarudi.

Menyikapi masalah itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan prihatin dan mempertanyakan hati nurani para pengambil kebijakan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Jelas kita prihatin. Dan saya mempertanyakan hati nurani mereka, termasuk para wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru," ujar Zulfra seraya berharap kepada 18 anggota dewan yang meminta dilakukannya peninjauan kembali terhadap pengesahan RPJMD untuk istiqomah dan benar-benar berjuang demi rakyat. 

"Saya mendorong para wakil rakyat untuk memaparkan semua permasalah yang terjadi ke pemerintah pusat. Sekarang lengkapi data dan berangkat ke Jakarta. Laporkan semua kejanggalan yang terjadi kepada Kabag Reskrim, Kejaksaan Agung, Menteri dalam Negeri dan Kemen PANRB," saran Zufra.

Penyataan keras lainnya juga disampaikan Komisioner KI Riau Joni S Mundung. 

Menurut Joni, keterbukaan informasi publik dan kinerja Pemko Pekanbaru sangat jelek. Setiap masyarakat yang minta informasi dan data, kebanyakan ditolak. 

"Masalah bantuan saja tak selesai. Ini disebabkan mereka tidak transparan soal data. Siapa yang menerima, berapa jumlahnya, anggarannya berapa, semua tertutup. Jauh hari kami sudah sampaikan, kalau tidak transparan, maka akan kacau. Sekarang terbuktikan?," tandas Joni.

Terkait kacaunya penyaluran bantuan kepada masyarakat akibat pemberlakukan PSBB, kata Joni, dirinya menyarankan RT/RW melakukan pembangkangan sosial. 

"Biarlah saya disebut provokataor, asalkan semua terbuka dan transparan," tukas Joni sembari juga mengatakan, kedatangan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru dalam jumlah banyak ini merupakan peristiwa langka yang jarang terjadi di republik ini. Dan ini menjadi cambuk bagi walikota, mengingat DPRD merupakan mitra kerja mereka. 
 
Hal senada juga disampaikan Komisioner KI lainnya, Yatang Yudiansyah. 

Menurut Tatang, di era keterbukaan informasi publik sekarang ini seharusnya Pemko Pekanbaru transparan. Tidak ada yang disembunyi-sembunyikan. Apalagi kalau itu masalah kepentingan rakyat. 

"Ini yang tidak kita lihat. Ketika RT/RW menyodorkan data, Pemko justru punya data sendiri. Akibatnya, bantuan penanganan Covid-10 menjadi kacau sampai saat ini. Termasuk juga masalah RPJMD yang jelas-jelas untuk kepentingan daerah. Ternyata, banyak hal yang disembunyikan. Seperti yang barusan kami dengar, kalau disana masih terdapat sengketa lahan seluas 226 hektare," beber Tatang.

Kemudian, ungkap Tatang, soal penempatan tenaga kerja lokal yang tak sebanding dengan tenaga kerja asing (China). Kalau TKI 500 orang, maka TKA 7.000 lebih. 

"Semua ini karena adanya kontrak dengan pihak luar. Kalau memang iya, kenapa ini tidak dipublis dari awal?" pungkasnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved