• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 170 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 166 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 200 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 207 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Riau

Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar Ditetapkan

Gubri: Pasar dan Mal Tidak Boleh Tutup, Harus Tetap Jalan

Redaksi
Ahad, 12 April 2020 18:01:15 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengingatkan pemerintah kabupatan/kota untuk tetap membuka pasar dan pusat perbelanjaan seperti mal saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sebab pasar dan mal termasuk salah satu langkah untuk menggerakan perekonomian masyarakat. Karena di sana banyak kebutuhan masyarakat.

"Walaupun nanti PSBB, pasar dan mal tidak boleh tutup, harus tetap jalan. Itu salah satu kebijakan pemerintah kalau kabupaten/kota menerapkan PSBB," kata Gubri Syamsuar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (12/04/2020). 

Meskipun di Riau sudah ada pasar online, sebut Gubri, kalau masyarakat butuh sayur, ikan dan lainnya sudah bisa melalui online. Jadi masyarakat tidak meski ke pasar kalau mau belanja sayur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengusulkan penerapan PSBB untuk pencegahan Covid-19 di Kota Bertuah. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, serta bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia. 

Gubri mengatakan, pihaknya telah membahas pengajuan PSBB bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, terkait apa yang harus dijalankan dan menjadikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Termasuk apa yang harus dijalani masyarakat dan apa yang tidak boleh dijalankan masyarakat selama masa PSBB jika disetujui oleh Menteri Kesehatan.

"Banyak hal yang sampaikan oleh Walikota saat membahas penetapan PSBB. Termasuk adanya Perwako, Keputusan Walikota dan soal pembatasan. Tentunya dengan adanya PSBB ini agar masyarakat ikut bersama memutus perkembangan virus Corona, yang semakin tinggi dan memutus mata rantai. Dan PSBB ini bisa disetujui Menkes, dan dimulai dari Pekanbaru," katanya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 3 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 4 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 5 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 6 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 7 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 8 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 9 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved