• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 95 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 114 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 116 Kali
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
Dibaca : 115 Kali
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Riau

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Zulmiron
Rabu, 05 Agustus 2026 14:33:19 WIB
Cetak
Ketua SMSI Riau Luna Agustin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT).

Kenapa? karena aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional perusahaan pers daerah, khususnya media startup yang masih berjuang mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, sebagian besar perusahaan media siber di daerah masih beroperasi dalam skala usaha yang setara dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, kewajiban pelaporan yang membutuhkan jasa notaris dengan biaya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta setiap tahun dinilai menjadi beban yang cukup berat.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
  • Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

"Media startup saat ini sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari penurunan pendapatan iklan, persaingan dengan platform digital global, hingga meningkatnya biaya operasional. Jangan sampai regulasi baru justru semakin menjepit ruang gerak media lokal," ujar Luna di Pekanbaru, Rabu (05/08/2026).

Menurutnya, implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi perusahaan pers daerah dan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil industri media, terutama media siber yang baru berkembang dan memiliki keterbatasan sumber daya.

Luna menilai, semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM seharusnya juga tercermin dalam kebijakan yang menyentuh industri pers.

Media startup, katanya, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang perlu didukung agar mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, SMSI Provinsi Riau berharap Kementerian Hukum membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers dan pelaku media sebelum implementasi aturan tersebut diberlakukan secara penuh.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum tanpa menghambat keberlangsungan media startup dan perusahaan pers daerah.

SMSI Riau juga mengajak pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan pers berskala kecil, sehingga tujuan tertib administrasi perusahaan dapat tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan industri media nasional.

Menurutnya, berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi industri media digital membuat perusahaan media rintisan berada dalam posisi yang semakin terjepit.

Luna mengatakan, media startup memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman informasi, memperkuat demokrasi, serta membuka ruang bagi jurnalisme lokal. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan persaingan dengan platform digital global, media siber skala kecil justru menghadapi tekanan yang semakin berat.

"Media startup membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru membuat media lokal semakin sulit berkembang," ujarnya.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan media siber nasional, terutama media startup yang masih berjuang membangun usaha di tengah tantangan ekonomi dan perubahan ekosistem digital.

Menurut Luna, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri pers nasional melalui regulasi yang adil, dukungan terhadap ekosistem media digital, serta memastikan adanya persaingan yang sehat antara media lokal dan platform digital.

Selain itu, ia menilai keberadaan media startup tidak hanya berfungsi sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga ke daerah.

SMSI Provinsi Riau berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan media nasional sekaligus memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

"Harapan kami, pemerintahan Presiden Prabowo mampu menciptakan iklim usaha media yang lebih sehat, sehingga media startup dapat tumbuh, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa," tutup Luna Agustin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved