• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 125 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 144 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 154 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 150 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Cegah Penyebaran Covid-19

Disdik Kuansing Perpanjang Libur Sekolah Hingga 19 April 2020

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2020 01:25:01 WIB
Cetak
H Masrul Hakim SAg MPdI, Sekretaris Disdikpora Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) perpanjang masa libur belajar mengajar sekolah dan satuan pendidikan non formal hingga 19 April 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikpora Kuansing Nomor : 420/disdikpora/2020/434 tertanggal 26 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (26/3/2020) kepada Kepala Disdikpora Kuansing, Jupirman melalui Sekretaris, Masrul Hakim membenarkan hal tersebut.

Dimana kata Masrul Hakim, hal itu  guna menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 440/SE/2020 Tanggal 20 Maret tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Bersama ini kami sampaikan kepada setiap satuan pendidikan sekolah melalui Korwil dan Kepala Sekolah bahwa kegiatan belajar mengajar di rumah bagi siswa PAUD/TK, SD/MI dan SMP serta Satuan Pendidikan Non Formal diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020 mendatang," kata Masrul Hakim.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Disdikpora Kuansing Nomor : 420/disdikpora/2020/433 tertanggal 26 Maret 2020 guna menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini dibatalkan. Dan dengan dibatalkannya UN tahun ini, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang Pendidikan yang lebih tinggi," ungkap Sekretaris Disdikpora Kuansing.

Kemudian bagi sekolah yang akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta dilaksanakan dengan ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur sebagaimana mestinya.

"Sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua siswa secara fisik di sekolah," jelas Masrul. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 3 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 4 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 5 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 6 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 7 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 8 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 9 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved