• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 208 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 204 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 199 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 208 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Gelang Kuningan Thailand, Naga Diamankan Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Rabu, 25 Maret 2020 00:24:10 WIB
Cetak
Kapolsek Tenaya Raya Kompol HM Hanafi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Gara-gara mencuri gelang kuningan Thailand, NR alias Naga diamankan Polsek Tenayan Raya.

Selain gelang, warga Jalan Mekar Kelurahan Mentangor ini juga mengambil 2 buah gantungan kunci berbentuk gajah yang jugavterbuat dari kuningan.

Lantas seperti apa kronologis kejadiannya? Kapolesta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Widjaya SIK MH melalui Kapolsek Tenaya Raya Kompol HM Hanafi membeberkan, pada hari Minggu (15/03/2020) sekira pukul 10.00 WIB pelapor atas nama Roma Uli Simbolon pulang ibadah dan langsung ke rumah. Yakni di Jalan Perkasa V Gg. Damai No. 03 RT 005 RW 011 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Pada saat membuka pintu kamar, pelapor melihat penutup dari Exhaust Fan sudah jatuh dan berada tepat diatas lemari. Kemudian pelapor memeriksa seluruh isi rumah dan hanya laci meja yang terletak di ruang tamu saja yang dirusak. Laci tersebut berisi uang sebesar Rp1.000.000 (mata uang Indonesia), 30 U$ Dollar mata uang Amerika, 400 Bath mata uang Thailand. Yang mana uang tersebut sudah tidak ada lagi di dalam laci. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp2.000.000.

Atas kejadian itu, Roma Uli Simbolon melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Tenayan. Dasar laporan pelaku yakni LP / 153 / III / 2020 / Riau / Polresta Pku / Polsek T.Raya, tanggal 15 Maret 2020. Guna menindaklanjuti laporan dari pelapor tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi tentang keberadaan tersangka NR alias Naga. 

"Atas informasi itu, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka NR alias Naga. Sehingga tersangka berhasil ditangkap di depan Alam Mayang Jalan H.l Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Senin (23/03/2020) sekira pukul 18.00 WIB," ungkap Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Selasa (24/03/2020) malam.

Saat ditangkap, sebut Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini, tersangka NR alias Naga mengakui perbuatannya tersebut. Dan pada saat ditangkap tersangka tidak ada melakukan perlawanan. 

"Dari hasil introgasi, tersangka NR alias Naga juga pernah menjambret di Jalan Soekarno Hatta dibawah Fly-over Pasar Pagi Arengka. Yang mana tersangka berhasil mengambil 1 buah tas berisikan 1 buah Handphone OPPO A5s warna biru, uang senilai Rp100.000  dan dompet berisikan kartu-kartu identitas," ungkap Kompol HM Hanafi.

Atas perbuatannya, sebut pria kelahiran Matur Kabupaten Agam Sumatera Barat ini, tersangka NR alias Naga disangkakan
Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUH.Pidana.(*)

Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 2 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 3 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 5 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 6 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 7 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 8 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 9 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved