• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 440 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 448 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 380 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 504 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 494 Kali

  • Home
  • Siak

Video Conference Bersama Para Camat

Alfedri: Usahakan Sediakan Desinfektan di Tempat Umum

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 20:12:25 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri dalam arahannya kepada para Camat saat melakukan Video Confrence bersama beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak, Selasa (24/03/2020).
Siak, Hariantimes.com - Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini harus dilaksanakan secara bersama-sama. 

Baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kampung maupun masyarakat, serta unsur lainnya.

"Oleh karena itu, dengan bekerja bersama-sama atau bergotong royong, mudah-mudahan kita bisa memutuskan penyebaran virus corona ini," cakap Bupati Siak Alfedri dalam arahannya kepada para Camat saat melakukan Video Confrence bersama beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak, Selasa (24/03/2020).

Turut mendampingi Bupati yakni Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Kadis Kominfo Arfan Usman, Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi, Kabag Tapem Iwan Saputra. Sementara dari kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Kerinci Kanan, Sungai Apit, Pusako, Sabak Auh, Kerinci Kanan dan Bungaraya. 

Video Confrence ini merupakan lanjutan dari video conference sebelumnya. Akan tetapi, ada beberapa masalah. Sehingga ada kecamatan yang tidak terhubung. 

Selain Sosial Distancing (nenjaga jarak dari kerumunan), kata Bupati, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menetapkan status Physical distancing (menjaga jarak fisik antar manusia), sebagai bentuk untuk memutuskan penyebaran virus corona. 

"Penyebaran virus corona tidak dilakukan oleh binatang. Akan tetapi melewati manusia seperti penyebaran melalui sentuhan fisik, atau barang maupun tempat yang telah disentuh oleh penderita korona. Dan ketika disentuh oleh manusia lainnya, akan langsung tertular," jelas Bupati.

Selain itu, sambung Alfedri, biasakan untuk terus melakukan pola hidup sehat dan bersih, serta memakan makanan yang bergizi, terus bersihkan tangan dengan desifektan dan lingkungan tempat tinggal serta keluarga. 

"Usahakan sediakan Desinfektan di tempat tempat umum seperti mesjid, kantor, gereja, vihara dan tempat umum lainnya," pesan Alfedri.

Untuk memutuskan penyebaran virus corona, sebut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah meliburkan sekolah, baik di tingkat Tk, SD, Smp dan SLTA, dan juga menutup warung internet (Warnet), pasar malam dan adanya sistem kerja dirumah bagi para ASN.

"Untuk rumah makan dan kedai kopi, kami menghimbau agar tidak makan disitu. Cukup bungkus dan bawak pulang kerumah," ucapnya.

Kemudian Alfedri juga berpesan kepada para Camat, agar bisa membubarkan atau menunda acara yang akan mengundang keramaian. Seperti, acara nikah, isra' mi'raj, pengajian, serta acara lainnya. 

"Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Kampung, harus mensosialisasikan bahaya dan cara menghindari penyebaran virus corona. Baik itu berupa konsultasi langsung maupun melalui Himbaun dari spanduk ataupun baleho," pesannya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved