• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 170 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 191 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 182 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Bentuk Gugus Tugas Cegah Penyebaran Virus Covid-19

Redaksi
Rabu, 18 Maret 2020 19:28:53 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi usau memimpin rakor di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Setelah menetapkan status siaga darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti bergerak cepat dengan membentuk gugus tugas.

Gugus tugas ini terdiri dari seluruh instansi baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal, termasuk Kepolisian, Kemenag Meranti, Imigrasi dan lainnya.

"Masing-masing Instansi yang masuk dalam gugus tugas agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan terkoordinasi," pesan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).


Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).

Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr Misri, Kemenag Meranti H Agustiar SAg, Kasi Bin Kejari Meranti, jajajaran Kepala OPD terkait, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH dan hajaran Pejabat Eselon III lainnya, Para Camat dan Kades Se-Kabupaten Meranti, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat/Agama dan Pemuda.

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan, camat dan kepala desa (kades) serta kepala puskesmas memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam gugus tugas ini. Karena camat dan kades adalah yang paling mengetahui kondisi warganya dan Puskesmas merupakan tempat penanganan pertama dan terdekat jika ditemukan warga Suspect maupun terduga kuat positif Covid-19.


Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).

"Saya minta camat dan kades mengawasi warganya dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan penanganan Virus Covid-19 agar tidak menyebar serta menjangkiti masyarakat Meranti," pinta Bupati Meranti.

Seperti apa protokol yang akan dijalankan oleh Pemkab. Meranti dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Corona Covid-19 sesuai dengan Gugus Tugas, dijelaskan Bupati Irwan kepada rekan media adalah sebagai berikut.

"Antisipasi Covid-19 kita sudah menyiapkan protokolnya, bagi masyarakat yang merasa demam dapat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, dan jika hasil pengecekan dokter sudah mengarah pada gejala terpapar Covid-19 maka Puskesmas atau Rumah Sakit yang bersangkutan akan melakukan Isolasi," jelas Bupati.

Jika belum diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pemantauan atau masih diperbolehkan pulang ke rumah namun jika yang bersangkutan sudah dinyatakan Suspect dan diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pengawasan di Rumah Sakit/Puskemas.

Dan jika Puskesmas merasa tidak bisa melakukan penanganan maka pasien bersangkutan akan langsung dirujuk ke RSUD Meranti. Begitu juga jika RSUD Meranti dengan keterbatasan alat dan tenaga media yang dimiliki tidak mempu menangani maka akan dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru.

"Karena berdasarkan intruksi dari Gubernur seluruh rumah sakit besar milik Pemerintah maupun swasta yang ada di Pekanbaru diminta untuk menyediakan ruang khusus (Isolasi.red) untuk menangani pasien Suspect maupun positif Covid-19," jelas Bupati lagi.


Suasana rapat koordinasi (rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti.

Untuk mengatasi lonjakan pasien Suspect ataupun Positif Covid-19 yang ada di Meranti, cakap Bupati, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan skenario ruang rawat terbuka yang akan dibangun dihalaman RSUD Meranti.

"Kita akan membangun ruang Isolasi dengan kapasitas 30-an tempat tidur," ucapnya.

Menyangkut biaya perawatan, ditegaskan Bupati akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui dana APBD Meranti untuk penanganannya pemerintan daerah diakui Bupati Irwan, telah menganggarkan dana sebesar Rp5.2 miliar. Namun jika dana tersebut tidak juga mencukupi, maka Pemkab Meranti akan meminta bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Kita sudah siapkan dana sebesar Rp5.2 miliar untuk rumah sakit lapangan. Dengan asumsi pengadaan 50 ruang Isolasi yang tersebar di RSUD dan Puskesmas yang ada serta perawatan Pasien Covid-19/orang selama 14 hari sebesar 10 Juta rupiah," jelasnya.

Kemudia bagi masyarakat yang sakit dan berada di seberang, kata Bupati, Pemkab Meranti juga telah kenyediakan ambulance laut khusus yang akan membawa pesien menuju Kota Selatpanjang.

Sekedar informasi, dalam Rakor tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa point penting untuk disosialisasikan oleh Camat dan Kades kepada masyarakat. Di antaranya Bupati menghimbau kepada orang tua tidak membiarkan anak-anak yang saat ini libur sekolah untuk keluar rumah. Apalagi membawa liburan keluar daerah. Karena berpotensi terpapar Covid-19 dan dapat menyebarkannya kepada orang dewasa. Kedua; meminimalkan kegiatan dirumah ibadah yang menghadirkan banyak orang. Ketiga; Masjid untuk sementara disterilkan dengan melipat karpet/sajadah dan secara rutin menyemprotkan Dis Infektan atau Alkohol kadar 70 persen. Keempat; Penumpang Speed Boat yang berasal dari luar negeri akan di cek, didata dan dipantau oleh Camat/Kades dan Pihak Puskesmas. Kelima; pengurus Keagamaan khususnya yang beragama Budha jelang pelaksanaan Ziarah Kubur atau Ceng Beng diminta untuk mensosialisasikan kepada warga yang berada diluar negeri untuk tidak kembali ke Selatpanjang atau cukup melaksanakan Ceng Beng ditempat masing-masing. Sebab ditakutkan berpotensi menyebarkan Covid-19 dengan cepat. Apalagi kondisi Rumah Sakit dan Puskesmas di Meranti memiliki fasilitas dan tenaga media yang sangat terbatasan khususnya ruang Isolasi. Keenam; Dianjurkan kepada masyarakat untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga stamina tubuh dengan cara rutin berolahraga menjaga kebersihan diri dan makan makanan bergizi. 

Himbauan Bupati Meranti tersebut, mendapat respon positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meranti. Aeperti diterangkan Ketua MUI Meranti H Mustafa SAg. Saat ini MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa No. 14 Tahun 2020.

Adapun isi Fatwa tersebut adalah, Pertama; dalam situasi tertentu seperti antisipasi terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 disunahkan untuk melaksanakan Sholat berjamaah di masjid. Kedua; jika sudah ada yang terinfeksi maka boleh melaksanakan Sholat dirumah. Ketiga; pelaksanaan Sholat Jumaat sesuai dengan dalil Syarhi Daruroh jika sudah ada yang terjangkit maka Sholat Jumat dapat diganti dengan sholat Zuhur di rumah. Keempat; disarankan tidak terlalu banyak mengelar pertemuan yang mengumpulkan masyarakat banyak di masjid.(advertorial)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved