PILIHAN
+
Pemkab Meranti Bentuk Gugus Tugas Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi usau memimpin rakor di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).
Meranti, Hariantimes.com - Setelah menetapkan status siaga darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti bergerak cepat dengan membentuk gugus tugas.
Gugus tugas ini terdiri dari seluruh instansi baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal, termasuk Kepolisian, Kemenag Meranti, Imigrasi dan lainnya.
"Masing-masing Instansi yang masuk dalam gugus tugas agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan terkoordinasi," pesan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin rapat koordinasi
(rakor) di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/03/2020).
Rakor dihadiri Wakil Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr Misri, Kemenag Meranti H Agustiar SAg, Kasi Bin Kejari Meranti, jajajaran Kepala OPD terkait, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH dan hajaran Pejabat Eselon III lainnya, Para Camat dan Kades Se-Kabupaten Meranti, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat/Agama dan Pemuda.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan, camat dan kepala desa (kades) serta kepala puskesmas memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam gugus tugas ini. Karena camat dan kades adalah yang paling mengetahui kondisi warganya dan Puskesmas merupakan tempat penanganan pertama dan terdekat jika ditemukan warga Suspect maupun terduga kuat positif Covid-19.