• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 253 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 262 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 232 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 336 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Seminggu di Lokasi Karhutla

Tiga Polwan Polres Inhil Berjibaku Padamkan Api di Sungai Teritip

Redaksi
Senin, 16 Maret 2020 23:05:10 WIB
Cetak
Tiga Polwan Polres Inhil turut berjibaku memadamkan api di lokasi karhutla di Sungai Teritip, Kecamatan Kateman, Senin (16/03/2020) siang.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga Polwan Polres Indragiri Hilir (Inhil) turut berjibaku memadamkan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sungai Teritip, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Senin (16/03/2020) siang.

Ketiga Polwan itu masing-masing AKP Rosna, Bripda Raudatul Jannah dan Briptu Florentina Kharismaya.

AKP Rosna yang saat ini menjabat Kasat Lantas Polres Inhil mengatakan, dirinya bersama Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman dan sekitar lima puluhan personil yang terdiri dari personil Polres Inhil, TNI dan MPA kini masih berada di lokasi memadamkan api. 

“Saya, bersama Pak Kapolres sudah sekitar seminggu berada disini. Juga ada dua anggota saya Polwan, yakni Bripda Raudatul Jannah dan Briptu Florentina Kharismaya bersama,” ujar Rosna. 

Rosna mengisahkan, dirinya dan kedua Polwan juniornya bersama lima puluhan anggota tim berangkat seminggu lalu. Lokasinya cukup jauh dari keramaian. Dan di bawah komando Kapolres, mereka berangkat menggunakan kapal motor menyusuri sungai. 

“Menghabiskan waktu tempuh sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal motor,” kisah Rosna. 

Kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan Sepeda Motor selama sekitar 1 jam. Dan sampai disini belum usai, karena dilanjutkan lagi dengan berjalan kaki sekitar satu jam perjalanan.

"Jarak tempuh yang jauh tentu sangat melelahkan. Namun hal ini tidak mematahkan semangat juang kami untuk sampai di lokasi Karhutla. Kebersamaan dalam tim, itulah yang membuat kami mampu survive di lokasi yang jauh dari keramaian ini. Tak hanya sekedar jauh dari keramaian, tentu juga berpengaruh pada distribusi logistik ke lokasi dimana pasukan berada," tutur AKP Rosna. 

Hal ini, ucap AKP Rosna, memang tidak mudah. Tapi semangat tim dalam kebersamaan mengalahkan semua kendala yang ada. Apalagi kehadiran Kapolres selalu bersama tim membuat kami jadi tambah semangat

"Saat malam menjelang, biasanya tim keluar dari lokasi karhutla sekitar pukul 20.00 bahkan pukul 21.00 WIB dan kembali ke Polsek Kateman. Pasukan beristirahat di Polsek untuk kemudian besok pagi kembali ke lokasi karhutla. Saat malam seperti itulah Kapolres memimpin rapat rapat tentang target yang harus dilakukan besok pagi," cerita AKP Rosna seraya mengaku salut akan kepemimpinan Kapolres.

"Kapolres memang benar benar hadir bersama kami di tengah hutan yang terbakar," ucap AKP Rosna.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved