PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 144 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 143 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 245 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 154 Kali
Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Kampus
Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran

Unilak mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan virus Covid 19.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan virus Covid 19.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan.
Dalam surat edaran pertanggal 9 Maret 2020 itu berisikan langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.
Di antaranya 1; Menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak covid 19.
2; Bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri ( cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris,Perancis, USA, Arab, Iran dan lain-lain) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas Unilak selama 14 hati kedepan sejak kepulangan tiba di Indonesia. Jika selama 14 sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit' terdekat atau rumah sakit' rujukan Corona.
3; Melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun,dan hand sanitizer usai beraktifitas.
4; Melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza.
5; Diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini
Rektor Unilak yang dihubungi Jumat malam mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Langkah ini telah sesuai dengan instruksi Kementrian Pendidikan dan pemerintah Indonesia.
"Vagi mahasiswa,dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan ijin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan untuk lebih sering membersihkan ruang ruang publik di Unilak dan menjaga kebersihan.dan surat edaran ini ditaati," cakap Rektor.(*)
Tulis Komentar