PILIHAN
+
Opini WTP Bukan Tujuan Utama
Bupati Mursini : Tujuan Utama Adalah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Kuansing H Mursini saat berfoto bersama usai penyerahan LKPD Kuansing di Gedung Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru
Pekanbaru, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi H Mursini menyerahkan lansung LKPD Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita di Gedung Pertemuan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau di Pekanbaru, pada Jumat (13/3/2019).
BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan Jadwal Penyerahan LKPD (Unaudited) tahun 2019 paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020. Meskipun demikian Pemda Kuansing menyampaikan LKPD lebih awal dari batas akhir penyampaian LKPD seharusnya.
Dimana hal lain yang membaik dari laporan keuangan ini, adalah lebih dari 84% pencapaian tindak lanjut hasil temuan BPK yang telah di selesaikan Kuansing hingga tahun 2019 yang lalu.
"Opini WTP bukan tujuan utama dari penyampaian laporan keuangan ini, yang menjadi tujuan utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan yang sudah dilaksanakan," ucap Bupati usai kegiatan.
Walaupun demikian, Bupati Kuantan Singingi tetap mengharapkan predikat WTP dari penyampaian laporan keuangan 2019 ini. "Kalau hal baik tentu kita ingin, apalagi ini untuk daerah kita, untuk Kabupaten Kuantan Singingi," sambungnya.
Pada Kesempatan ini, Bupati Kuansing H Mursini didampingi Sekdakab H Dianto Mampanini, para Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. ***
Editor/Penulis : Dt Hendra RP
Tulis Komentar